Langkah Berani Tunisia Menghapus Islam Dari Konstitusi

Published:

Jakarta, PIS – Tunisia akan menghapus Islam dalam konstitusinya. Ini adalah usulan dari komite yang ditunjuk Presiden Tunisia Kais Saied untuk menulis ulang konstitusi mereka. Komite itu dipimpin Sadeq Balaid, ahli hukum senior. Menurutnya, 80 persen rakyat Tunisa menentang ekstrimisme. Mereka juga menentang penggunaan agama untuk tujuan politik. Balaid percaya adalah penting menghapus Islam sebagai agama negara pada konstitusi mereka. Langkah ini diharapkan akan melumpuhkan pengaruh Gerakan Ennahda, semacam sayap Ikhwanul Muslimin di Tunisia. Saied berhasrat mengubah konstitusi untuk memulihkan system politik Tunisia. Dalam konstitusi Tunisia yang diresmikan tahun 2011, Tunisia adalah sebuah negara demokratis dengan Islam sebagai agama negara.

Kini, penyebutan Islam dan segala yang terkait dengannya dihapus dalam usulan komite. Saied mengambilalih pemerintahan 10 bulan lalu. Dengan kekuasaannya, ia kemudian membubarkan parlemen yang didominasi Ennahda. Langkah itu dipuji banyak orang Tunisia. Tunisia memang sedang berubah. Setelah revolusi yang terjadi sejak 2011, Tunisia banyak melakukan langkah perubahan. Termasuk mengubah hukum-hukum agama. Misalnya mereka membuat ketentuan yang melarang poligami. Mereka juga membuat aturan yang membolehkan pernikahan beda agama. Kini Saied ingin bergerak lebih jauh dengan meniadakan sama sekali rujukan Islam dalam konstitusi mereka. Upaya reformasi ini bukannya tanpa penolakan. Namun Saied menyatakan kalau perlu dia akan menjalankan referendum untuk mencapai keputusan. Semoga Tunisia Bisa Mereformasi Diri Tanpa Pertumpahan darah

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img