Larangan LGBT dari Dekan Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM) awal Desember lalu, ternyata tak bergigi. Surat itu rupanya dirilis tanpa persetujuan pihak rektorat dan saat ini sedang dikaji ulang. Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi. Andi jelasin kalau surat edaran larangan itu keluar tanpa melalui persetujuan dari pihak rektorat.
Katanya, dekanat FT pernah berkonsultasi mengenai template atau susunan surat edaran, bukan substansi peraturannya. Jadi berita yang tersebar di media bahwa Rektor UGM, Ova Emilia menyetujui surat larangan itu, gak benar adanya ya. Untuk meluruskan masalah, Ova sudah memanggil seluruh dekan pada 17 Desember lalu. Dia menggelar rapat untuk menyamakan perspektif di internal kampus dalam pembuatan regulasi. Dalam rapat itu juga dibahas angkah-langkah dalam membuat kebijakan di ruang lingkup kampus dan mitigasi resikonya.
Kalau regulasinya berkaitan dengan politik, seksualitas, hak asasi manusia dan hal-hal sensitif lain, harus dikoordinasikan terlebih dahulu ke rektorat. Alhasil, rapat itu akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk mengkaji ulang surat edaran yang dikeluarkan Dekan FT. Aturan itu dinilai gak selaras dengan konvensi internasional serta kebijakan dari Kemendikbud Ristek. Memang belum ada kabar pasti apakah larangan itu akan direvisi atau dicabut. Tapi Andi bilang, walau larangan itu masih berlaku, Dekan FT tidak berhak memberikan sanksi, karena yang memiliki daya kekuatan itu hanya peraturan rektor UGM saja.
Surat edaran itu katanya gak sama sekali punya daya untuk mengatur atau mengurangi hak asasi seseorang. Buat yang belum tahu, surat edaran ini diputuskan berdasarkan laporan-laporan mahasiswi di Fakultas Teknik UGM. Gara-garanya ada seorang mahasiswa laki-laki tapi berpenampilan perempuan dan menggunakan toilet perempuan. Gara-gara insiden itu, Dekan FT mengeluarkan larangan dan sanksi bagi mereka yang menyebarluaskan pemikiran, sikap dan perilaku yang dukung LGBT.
Mudah-mudahan UGM bisa segera melahirkan peraturan yang beradab. Walau niatnya melindungi mahasiswi dari hal yang gak nyaman, bukan berarti kampus bisa membuat keputusan yang diskriminatif. Apalagi terhadap kelompok LGBT yang sering jadi sasaran stigma dan diskriminasi di tengah masyarakat.
Yuk lawan diskriminasi!


