Bebasnya influencer Lina Mukherjee membongkar kotornya dunia pengadilan Indonesia. Segera setelah bebas, Lina langsung muncul lewat podcast di kanal Youtube Grace Tahir pada 3 Februari. Cerita yang dia sampaikan membuat kita pantas marah. Lina bukan saja dipenjara 2 tahun 3 bulan karena perkara sepele, tetapi juga diperas dalam proses hukum sampai Rp 600 juta. Ustadz yang mengadukannya bahkan meminta uang Rp 2 Miliar agar dia Lina tidak dipenjara.
Kalau Anda masih ingat, Lina masuk penjara pada 22 September 2024 lalu. Dia dinyatakan bersalah menista agama karena membuat video dia makan kerupuk babi dengan mengucapkan bismillah. Bahwa dia sampai dihukum karena makan babi dengan ngucapin bismillah saja sudah kelewatan. Tapi yang lebih parah lagi, dalam proses hukum dia diperas habis-habisan.
Dalam wawancara itu Lina sebenarnya mengaku bersalah sudah makan babi sambil baca bismillah. Tapi dia bilang, itu sebenernya cuma buat lucu-lucuan aja. Dia juga ngaku bahwa dia memang bukan orang yang taat menjalankan perintah agama. Dia bilang, dia minum alkohol dan pacaran. Tapi dengan sedih dia bilang, masak sih gara-gara melanggar ajaran agama dia sampai harus masuk 2 tahun dan denda 250 juta oleh pengadilan.
Lina mengaku dia merasa “diperas” sama pengacaranya sendiri. Pengacaranya berulang kali minta 10 juta rupiah, ujarnya. Pengacaranya juga bilang kasus ini bisa berakhir damai asal Lina bayar 2 miliar rupiah ke si pelapor yang diduga seorang ustadz. Ya mana bisalah Lina bayar sebesar itu? Lagipula, masak ustadz sampai minta dibayar Rp 2 miliar? Sedihnya lagi pas kasus ini naik ke pengadilan, pengacaranya tiba-tiba ninggalin dia.
Menurut Lina, media juga nggak begitu menyoroti kasusnya, padahal kan kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan permintaan maaf. Selain si ustad, ada juga pihak-pihak lain yang berusaha memeras Lina. Misalnya saja dia harus bayar sekian puluh juta rupiah agar berkas-berkas administrasinya diberesin. Ada pula satu pihak minta bayaran sampe 25 juta rupiah agar Lina nggak dipenjara dan cukup bikin permintaan maaf.
Bahkan ada juga juga oknum yang minta sampe puluhan juta rupiah biar kasus ini bisa segera naik ke pengadilan. Maksudnya selama ini kan sering terdengar ada terdakwa yang harus menunggu lama sekali di tahanan sebelum akhirnya kasusnya diperiksa di pengadilan. Nah supaya bisa cepat, Lina diminta bayar sekian puluh juta rupiah. Karena buta hukum, Lina tetap mentransfer ke berbagai oknum itu, padahal tujuannya nggak jelas buat apa.
Dalam keseluruhan proses hukum itu, Lina diperas sampai Rp 600 juta. Dia sampai harus menjual semua emas yang dimilikinya. Tapi itu tidak bisa sedikitpun mengurangi beratnya hukuman yang harus ditanggungnya.
Kita semua selayaknya prihatin dengan kasus Lina. Dia divonis 2 tahun penjara dan denda ratusan juta hanya karena ucapan yang dianggap menyinggung perasaan pemeluk agama. Kalau kesalahan Lina hanya sebatas ucapan bercanda tanpa niat menghina, semestinya cukup dengan teguran dan edukasi.
Yang lebih memprihatinkan, kok bisa ya seorang warga seperti Lina diperas sampai ratusan juta oleh para mafia pengadilan di sekitarnya? Mudah-mudahan tak akan ada lagi kasus serupa terjadi!