Masih ingat Lisa Mariana kan? Itu lho perempuan yang mengaku pernah dekat dengan Ridwan Kamil dan mengaku punya anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Nah, Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Penetapannya diumumin minggu lalu, setelah penyidik menggelar perkara dan nyimpulin kalau bukti yang dikumpulin udah cukup kuat. “Lisa Mariana sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber, Kombes Rizki Agung Prakoso.
Lisa dijerat pasal berlapis dari UU ITE dan KUHP, soal pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu dan ancamannya bisa sampai 6 tahun penjara. Pemeriksaan pertama dijadwalkan tanggal 20 Oktober kemarin, tapi Lisa kabarnya gak hadir karena alasan sakit. Kuasa hukumnya, Jhony Boy Nababan, menyebut kliennya sedang tidak fit dan meminta penjadwalan ulang ke 23 atau 24 Oktober.
Meski sudah berstatus tersangka, pihak Lisa tidak tinggal diam. Jhony menilai penetapan itu masih bisa diuji. “Dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?” terang dia. “Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur”, lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, menyambut keputusan ini. “Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Muslim kepada wartawan, Senin (20/10). Kalau ditarik ke awal, semua bermula dari akhir Maret 2025, waktu Lisa ngepost tangkapan layar percakapan pribadi di Instagramnya. Tangkapan layar itu diduga berisi percakapan pribadi antara RK dan Lisa. Di postingan itu, dia ngaku kalau anaknya, inisial CA, adalah anak biologis RK. Postingan itu langsung meledak, dan ramai mengundang komentar. Dan sebagian netizen sempat percaya karena Lisa nunjukin “bukti chat” dan bercerita dengan gaya emosional.
Tapi gak lama, pihak RK langsung bantah dan laporin Lisa ke Bareskrim Polri tanggal 11 April 2025. Laporannya mencakup dugaan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, dan pelanggaran UU ITE. Setelah memeriksa saksi dan bukti digital, polisi akhirnya melakukan tes DNA antara RK, Lisa, dan anaknya, dan diumumkan ke publik. “CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Brigjen Sumy Hastry Purwanti. Temuan itu jadi salah satu dasar kuat buat Polri menetapkan Lisa sebagai tersangka.
Tapi menariknya, meski hasil ilmiah udah keluar, Lisa masih kekeh kalau anaknya itu anak RK. Bahkan, dia kabarnya lagi berusaha lakukan tes DNA pembanding di rumah sakit luar negeri, karena ngerasa hasil yang diumumkan di Indonesia “tidak netral”. Langkah itu katanya buat buktiin versinya sendiri dan dilakukan secara independen. Tapi kabar terakhirnya sih, permohonan tes DNA itu ditolak oleh pihak RK. Publik pun terbelah: sebagian merasa kasihan dengan Lisa, tapi sebagian antipasti karena ngerasa Lisa mulai denial.
Menurut kami di Gerakan PIS, kasus Lisa-Ridwan ini nggak cuma soal gosip. Ada isu yang lebih dalam: tentang moral, privasi digital, dan gimana publik gampang banget nge-judge seseorang di internet. Kita ngerti rasa penasaran masyarakat terhadap kehidupan tokoh publik. Tapi sebagai masyarakat yang bijak, kita gak perlu terburu-buru ikut menghakimi sesuatu yang belum jelas kebenarannya. Dan yang penting juga, status tersangka itu belum tentu bersalah. Lisa punya hak buat membela diri di pengadilan, RK punya hak buat bersihkan nama. Dan publik punya hak untuk tahu kebenaran.
So, pelajaran dari kasus ini simpel: di era digital, fitnah bisa menyebar lebih cepat dari fakta. Satu unggahan doang bisa mengubah hidup seseorang. Kasus Lisa vs RK ini reminder buat kita semua, kalau yang menang belum tentu yang paling viral, tapi yang bisa buktiin kebenaran. Yuk kita pantau terus kasus ini sampai kebenaran menemukan jalannya!