Menghina Telor Asin, Ketua DPRD DKI Prasetyo Dilaporkan ke Polisi

Published:

Nggak terima daerah dan produk unggulannya dihina, sejumlah warga Brebes laporin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo dilaporin ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi ras dan etnis. Kalau terbukti, dia terancam pidana paling lama 5 tahun atau denda Rp500 juta.

Seorang warga Brebes, M Subkan (50), bilang pernyataan politisi asal PDIP itu nggak pantas banget dan ngerendahin telor asin sebagai produk unggulan Brebes. Padahal, telur asin selama ini udah jadi produk unggulan yang sudah go nasional dan internasional. Kuasa hukum warga, Ahmad Sholeh, bilang Prasetyo dilaporin karena ucapannya dianggap melukai masyarakat Kabupaten Brebes. Katanya, pernyataan itu nggak pantas diucapkan oleh seorang pejabat.

Sebelumnya, Prasetyo menghina Brebes dan Tegal dengan bilang ngelakuin kunjungan ke Brebes dan Tegal tuh nggak ada manfaatnya. Paling beli telor asin yang membuat k*ntutnya bau. Mirisnya, dia katakan itu dalam sebuah rapat formal DPRD DKI Jakarta yang membahas rencana anggaran Pemda DKI. Dia ucapin itu dalam usaha meyakinkan agar DPRD DKI Jakarta ngelakuin kunjungan kerja ke Jepang. Karena ucapan itu, sejumlah warganet pun nyeruin agar warga Brebes dan Tegal pada Pemilu 2024 nanti buat nggak milih PDIP. Ayo warga Brebes dan Tegal cerdas milih wakil-wakilnya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img