Jakarta, PIS – Kacau nih bestie. Masih ingat ga kebaya merah? Video 18+ yang sempat heboh di Twitter itu. Ternyata nih, itu bukan video pertama kali mereka. Mereka telah membuat 92 part video.
Dan ada juga 100 foto telanjang. Ini dari detik.com yang disampailan oleh Kepolisian Jawa Timur. Pemeriksaan Polisi bilang, sang pelaku juga mengakui ternyata pembuatan video itu berdasarkan pesanan.
Waduh bisa dipesan ternyata. Nah, video kebaya merah itu berdasarkan pesanan di Twitter. Pesanan Kebaya merah itu dengan Tema Pelayan Hotel. Sedihnya Tarif harganya 750 Ribu aja loh. Dan dalihnya Penjualan Video itu untuk kebutuhan sehari hari.
Video Semacam ini sebenernya banyak beredar tuh di Media Sosial. Tapi ada yang ditindak ada juga yang tidak ditindak. Dan asal tau aja nih bestie, Pelaku ACS dan AH Terancam hukuman 5 Tahun loh.
Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi. Nggak cuma itu aja. Netizen yang suka nyebarin Video 18+ juga bisa dipidana. Jadi harus hati-hati ya! Netizen ayo bijak bersosial media.