Jakarta, PIS – Pelarangan peringatan Asyura juga terjadi di Karimun, Kepulauan Riau. Informasi ini didapat PIS dari salah satu follower akun sosial media PIS. Setelah kami cek, ternyata benar.
Rencana pelarangan itu dibahas dalam rapat yang menghadirkan berbagai stakeholder. Rapat pada 5 Agustus lalu itu dipimpin oleh Wakil Bupati Karimun. Rapat digelar karena informasi dari intel Polres Karimun, kaum Syiah akan menggelar peringatan Asyura pada 14 Agustus.
Kegiatan keagamaan itu dikhawatirkan akan ditolak masyarakat, seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Anehnya, Wakil Bupati Karimun justru terkesan menyalahkan kaum Syiah.
Dia menyatakan kaum Syiah di Karimun selalu menimbulkan masalah dan selalu mendapat pertentangan dari masyarakat. “Investor akan ragu dan tak mau datang ke sini jika Karimun tidak aman,” katanya.
Bagaimana mungkin seorang kepala daerah bisa menyatakan demikian? Apa dia tidak sadar dengan posisinya sebagai pejabat negara? Melakukan peringatan Asyura adalah bagian dari hak beragama dan berkeyakinan.
Hak itu dijamin dalam konstitusi kita. Hak itu tidak bisa dikurangi, apalagi dirampas oleh siapapun. Karena itu, langkah yang seharusnya diambil oleh kepala daerah adalah pasang badan untuk menegakkan konstitusi.
Bukan mengikuti arus besar opini yang justru ingin menciderai konstitusi. Apalagi, kepala daerah harus bersikap mengikuti prinsip netralitas, profesional, non-diskriminasi seperti yang diatur dalam UU.
Tidak memfavoritkan satu kelompok tertentu, tapi di sisi lain menganaktirikan kelompok minoritas rentan. Mudah-mudahan kepala daerah di tempat kamu lurus menegakkan konstitusi. Terima kasih follower akun sosial media PIS yang sudah mengabarkan berita sedih ini. Kabari PIS jika ada peristiwa intoleransi agama di daerah kamu.