Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tegas banget nih soal judi online (Judol). Dia bilang, pemerintah bakal blokir rekening pengguna yang terindikasi main judol. Tak sekedar wacana, bahkan saat ini pemerintah udah blokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi judol. Katanya, ini adalah kerjasama antara Kemkomdigi, OJK, dan perbankan buat memberantas permainan haram ini.
“Kalau ada indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku judi online, akan terjerat dan terpantau rekeningnya,” ujar Meutya di konferensi pers online.
Jadi, kalau masih nekat main, siap-siap rekeningnya dibekukan ya! Prosesnya, katanya data rekening yang mencurigakan bakal dikirim Kemkomdigi ke OJK buat diproses pemblokiran. Presiden Prabowo juga udah kasih instruksi tegas ke Kabinet Merah Putih buat perangi judi online sampai tuntas. Anw, kabar terbaru di tahun 2024, ada 8,8 juta orang main judol, dan 80%-nya anak muda! Bahkan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terjebak judi online lewat game di HP mereka!
Meutya juga ngingetin, judol nggak kenal latar belakang, dari karyawan, pengusaha, pelajar, pedagang, bahkan ibu rumah tangga, banyak juga yang terlibat. Mudah-mudahan langkah Menkomdigi ini akan berjalan efektif ya. Karena emang sudah mengkhawatirkan banget judi online ini. Bukan cuma soal taruhan, tapi masalah besar yang bikin orang-orang terjerat risiko finansial dan sosial.
Yukk dukung pemerintah berantas judi online!
KATEGORI: PENCERAHAN


