Rumah para pejabat publik, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dijarah saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Rumah mereka jadi sasaran amarah massa yang awalnya digelar untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Bukan cuma dirusak, tapi barang-barang berharga mereka juga raib dijarah.
Penjarahan pertama terjadi di rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah itu seperti efek domino. Rumah Eko didatangi massa dan dijarah. Kemudian Uya di Duren Sawit. Bahkan, rumah Sri Mulyani juga jadi target penjarahan massa.
Aksi penjarahan itu dinilai seolah jadi “shock therapy” buat pejabat dan artis yang hobi flexing di media sosial. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang lagi susah, pamer kekayaan dianggap seperti menyiram bensin ke api. Flexing pejabat atau publik figur di media sosial sering memicu kecemburuan sosial, bahkan rasa marah masyarakat. Gaya hidup glamor yang dipertontonkan kontras banget sama realita rakyat kecil yang harus ‘’jungkir balik’’ demi bertahan hidup. Aksi penjarahan ini dilihat sebagai ledakan protes spontan masyarakat terhadap ketidakadilan.
Tapi di sisi lain, kita nggak boleh menutup mata penjarahan itu tetaplah tindakan kriminal. Kami dari PIS menegaskan penjarahan tetaplah salah. Penjarahan adalah tindakan mencuri atau merampok yang nggak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Termasuk, sebagai bentuk ‘pembalasan’ atau ekspresi amarah rakyat. Karena kalau penjarahan dianggap wajar, yang terjadi justru kedepannya dapat menimbulkan chaos berkelanjutan. Masyarakat kehilangan arah, hukum jadi lumpuh, dan korban bisa saja bukan hanya pejabat, tapi juga rakyat biasa. Bayangin kalau rumah-rumah warga kecil ikut jadi sasaran karena massa terbawa emosi? Korbannya bakal lebih banyak dan kerugiannya nggak cuma material tapi juga rasa aman yang akan hilang.
Kita semua paham, ada jurang besar antara kehidupan pejabat dengan rakyat jelata. Banyak pejabat yang sibuk pamer kemewahan, tapi abai dengan penderitaan rakyat. Nah, tapi membalas dengan cara merusak dan menjarah itu bukan solusi. Aksi brutal semacam ini ibarat menambah bensin ke api. Alih-alih bukannya memadamkan, tapi malah bikin api semakin menjadi besar. Harusnya aspirasi disampaikan lewat jalur damai, lewat diskusi, lewat jalur hukum, bukan lewat cara kekerasan.
Penjarahan rumah DPR ini juga menunjukkan kalau rasa frustasi rakyat udah sampai titik didih. Rakyat lelah melihat pejabat yang hidup berlebihan di tengah kondisi ekonomi yang berat. Tapi di titik ini, kita harus sama-sama sadar: kalau caranya salah, tujuan baik pun bisa berubah jadi bencana. Aparat harus untuk menyelidiki kasus ini dan memproses para pelaku penjarahan sesuai hukum. Pejabat dan artis juga perlu ambil pelajaran: jangan memperparah luka rakyat dengan flexing kekayaan. Hidup sederhana dan dekat dengan rakyat bukan cuma sekadar pencitraan, tapi memang kewajiban moral sebagai figur publik. Kalau masih ngeyel pamer harta, jangan kaget kalau kecemburuan sosial makin meningkat.
Penjarahan ini harus jadi warning keras: jurang kaya-miskin bisa jadi bom waktu kalau nggak segera diatasi. Tapi sekali lagi, “shock therapy” bukan berarti dibenarkan dengan kekerasan dan kriminalitas. Negara kita butuh keadilan yang beradab, bukan sikap anarkis. Karena jika hukum ’’kalah’’ oleh emosi massa, yang rugi justru kita semua. Mari kita jadikan kasus ini pelajaran, bukan pembenaran. Pejabat harus sadar diri, rakyat harus tetap waras dalam menyuarakan aspirasi. Yuk, suarakan aspirasi dengan damai dan beradab!


