PIS Minta MK Kabulkan Permohonan Pengesahan Nikah Beda Agama

Published:

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando, mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan judicial review terhadap sejumlah pasal dalam UU Perkawinan sehingga memberi ruang bagi perkawinan beda agama.

https://www.beritasatu.com/news/942973/pis-minta-mk-kabulkan-permohonan-pengesahan-nikah-beda-agama

 

 

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img