Jakarta, PIS – Alhamdulillah! Rencana Menag Gus Yaqut bikin mudah aturan pendirian rumah ibadah dapat banyak dukungan. Setelah PGI, dukungan juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Komnas HAM.
Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, bilang rencana Gus Yaqut sejalan usulan PSI. Pada Maret lalu, PSI mengajukan permohonan hak uji materiil ke Mahkamah Agung terhadap PBM 2 Menteri 2006.
PSI meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam PBM 2 Menteri itu dihapus. Kata Grace, syarat ini sering menjadi penghambat dalam memperoleh IMB rumah ibadah.
Karena itu, PSI bersyukur usulan itu akan segera direalisasikan oleh Kemenag. Komnas HAM juga menyambut baik inisiatif dari Kemenag. Komisioner Komnas, Pramono Ubaid Tanthowi, bilang aturan ini akan mempermudah syarat pendirian rumah ibadah.
Pramono minta agar usulan revisi didukung semua pihak, khususnya pemerintah pusat dan daerah. Tapi sayang, niat baik Gus Yaqut tak berjalan mulus. Rencana itu ditentang MUI. MUI bilang rencana Gus Yaqut bisa memicu kegaduhan dan tindak kekerasan di masyarakat.
Alasan yang mengada-ngada. Pak Menag, tetap jalan terus aja, kami dukung langkah Anda!