Kok ada ya orang bikin konten dengan iringan musik DJ, terus baca taawudz dan bismillah? Sengaja usil dan pengen viral? Nama orang yang bikin konten itu Mira Ulfa, selebgram dari Aceh. Dalam siaran langsungnya, Mira baca lafal taawudz dan bismillah dengan irama layaknya qari (pembaca al-Quran) dengan iringan musik DJ. Dalam live itu juga, Mira tampil berhijab dengan kaos ketat. Videonya langsung viral di medsos dan bikin geger. Menurut sebagian netizen, Mira udah ngelakuin hal yang nggak menghormati norma agama dan budaya. Bahkan banyak yang nyebut ini penistaan agama, apalagi dia sambil joget dan pakai musik DJ. Tapi sebagian netizen mencoba membela Mira.
“Dia cuma baca bismillah, nggak ngaji kok,” kata satu netizen.
Kritik nggak cuma soal joget atau musik DJ, tapi juga pakaian Mira yang dianggap nggak sesuai sama nilai kesopanan, terutama di Aceh yang menerapkan syariat Islam. Netizen asal Aceh marah ngeliat konten Mira itu. Gara-gara konten Mira itu juga, nama Aceh jadi trending. Setelah video itu viral, Mira minta maaf lewat video klarifikasi. “Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh dan semuanya atas kesalahan saya saat live di Instagram,” katanya.
Mira juga ngaku menyesal banget dan janji mau jadi pribadi yang lebih baik selanjutnya. Tapi tetep aja, apa yang udah dia lakuin bikin banyak orang nggak bisa nerima begitu aja. Apa yang dilakukan Mira emang nggak bisa ditoleransi. Apa sih maksudnya sengaja dan usil membaca taawudz dan bismillah layaknya qari di tengah-tengah live itu? Bukannya dia tahu itu bakal dianggap nggak menghormati lafal yang disucikan bagi umat Islam? Baca ta’awudz dan bismillah itu lazimnya dilakuin dengan penuh khidmat, hormat, dan kekhusyukan. Beda ceritanya kalo dia membaca taawudz dan bismillah dengan rasa hormat dan khusyuk di awal live. Netizen pasti nggak bakal mempersoalkan.
Nah, kita jangan terlalu gampang menuduh orang melakukan penistaan agama. Apalagi menekan hukum untuk segera menindak pelakunya dan menjebloskannya ke penjara. Memang apa yang dilakukan Mira itu sudah di luar batas toleransi. Tapi mengingat Mira sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf, itu sudah lebih dari cukup. Sanksi sosial sudah lebih dari cukup alih-alih sanksi pidana. Apalagi pasal penodaan agama itu pasal karet dan umumnya yang terjerat pasal itu adalah orang atau kelompok yang lemah secara sosial dan politik. Di sisi lain, kasus ini harus jadi warning penting bagi konten kreator ketika membuat konten. Kalau mau live atau bikin konten, silahkan aja. Itu bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi kita. Tapi tolong pastiin isinya benar-benar dipikirin objektifnya apa. Tanyakan juga ke diri sendiri, ‘Apakah konten ini pantas? Apakah ada pesan yang ingin disampaikan konten yang kita buat?’ Bukan asal bikin konten yang viral atau ramai aja dan nggak dihitung dampaknya. Harus selalu diingat, konten kreator itu punya tanggung jawab moral setiap membuat konten.
Yuk, bijak dalam membuat konten!