Langkah tegas kepolisian terhadap anggotanya yang melanggar ini patut diacungin jempol. Jadi, Kapolsek Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Iptu Joko Beni Waluyo, diduga selingkuh dan menelantarkan keluarganya. Dia lantas dipecat dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Kepolisian sudah mempertemukan Joko Beni dengan istrinya, Ervina. Keduanya memutuskan berdamai dan rujuk demi mempertahankan pernikahan mereka. Kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Dari sini, kepolisian bakal menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Joko Beni. Apresiasi perlu kita berikan kepada kepolisian dalam kasus ini.
Apa yang dilakukan Joko Beni bukanlah ranah privat yang tidak bisa diintervensi hukum. Justru hukum harus menunjukkan kehadirannya bagi istri dan anak yang ditelantarkan. Yang terpenting, ini bisa jadi pelajaran bagi siapapun untuk bertindak lebih bijak lagi. Jangan demi kesenangan sesaat, keluarga, karier, dan masa depan kita rusak sendiri!