Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, lagi jadi sorotan gara-gara komentarnya soal sogokan. Dia bilang sogokan boleh, asal…
Jadi, DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait langkah pemerintah yang memberikan wewenang kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Ormas-ormas itu nantinya akan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Nah, hadir dalam rapat itu perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas lainnya.
Anggota DPR fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, terang-terangan bilang langkah pemerintah itu kayak sogokan. “Saya baca berita, ini kayaknya udah mau disogok nih,” katanya. “Ormas, perguruan tinggi, yang kritis-kritis jangan ngomong lagi, jangan kritik pemerintah,” lanjutnya. Dia juga bilang, pelaku penyogokan itu termasuk DPR karena mendukung langkah pemerintah itu dengan mensahkan UU-nya, yaitu UU Minerba.
Tudingan ini langsung dibantah Ulil, perwakilan PBNU. Menurut Ulil, pemerintah ngasih konsesi tambang ke ormas itu bukan suap. Apalagi, katanya, kebijakan ini bawa manfaat bagi masyarakat. Dia juga bilang, suap itu haram kalau buat mendukung kebijakan yang batil. “Kalau kebijakan ini sah, lalu kita mendorong masyarakat untuk mendukung ini, ya itu bukan sogokan,” kata Ulil.
Ulil lalu menyampaikan keragaman pandangan ulama soal sogokan. Menurutnya sebagian ulama membolehkan sogokan agar kita mendapatkan hak kita. “Kalaupun sogokan itu sogokan yang hasanah, nggak boleh dipake ya,” katanya memperingati sambil berkelakar. “Ini kalau dengar KPK nanti kita dimarahi,” lanjutnya.
Kalau melihat kondisi di Indonesia sampai saat ini, pandangan ulama yang dikutip Ulil ini relevan banget ya. Birokrasi kita itu sering dibikin berbelit-belit, gemuk, dan nggak malas. Akibatnya akses buat dapetin hak jadi susah dan lama. Akhirnya, banyak yang pake jalan pintas pakai ‘uang pelicin’ biar urusan cepet beres. Birokrasi yang busuk ini terentang dari mulai mengurus pembuatan KTP sampai mengurus penerbitan izin usaha.
Tapi kalau pandangan sebagian ulama bahwa menyogok itu boleh asal buat dapetin hak jadi ‘new normal’, bakal berabe. Nanti orang-orang jadi berpikir boleh menyogok buat dapet proyek atau jabatan. Sogokan bakal dianggap wajar. Batas antara hak dan penyalahgunaan jadi makin nggak jelas. Dan Ini akan kontraproduktif bagi upaya memerangi korupsi dan mendorong tegaknya clean governance.
Untungnya sebagian besar masyarakat menganggap sogokan itu haram, tanpa term & condition tertentu. Dalam Islam, pelaku dan penerima suap dipercaya dilaknat Allah. “Allah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya,” bunyi salah satu hadis Nabi.
Karena itu, yang harus dilakukan pemerintah adalah fokus memperbaiki birokrasi yang memungkinkan terjadi sogok-menyogok itu. Pemerintah harus memastikan setiap warga bisa dapatkan haknya dengan cara yang benar, bukan dengan cara kotor. Jangan sampe penyalahgunaan di tubuh birokrasi berurat-akar sehingga jadi alasan pembenaran praktik sogok-menyogok telanjang di depan mata. Masyarakat harus diyakinkan bahwa birokrasi bisa diperbaiki agar kepercayaan terhadap institusi negara nggak merosot tajam.
Yuk, dorong birokrasi yang cepat dan transparan!
KATEGORI: PENCERAHAN