Hak Asasi

Mahkamah Konstitusi (MK) baru aja bikin keputusan kontroversial nih. Mereka melarang warga Indonesia untuk tidak beragama atau kepercayaan. Jadi, menurut MK warga Indonesia wajib beragama. Keputusan ini dikeluarkan setelah mereka menguji, uji materi Pasal 22 UU...

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Terbaru

spot_imgspot_img