Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani hanya Diberi Teguran Lisan

Published:

Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai Anggota DPR. Tapi sayangnya hukumannya cuma teguran lisan. Jadi, Dhani menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait 2 kasus pada 7 Mei lalu. Kasus pertama soal dugaan penghinaan marga Pono terhadap musisi asal NTT, Rayen Pono. Kasus kedua soal dugaan pernyataannya yang rasis dan seksis Komisi X DPR RI bersama Menpora dan PSSI terkait pembicaraan naturalisasi pemain.

Sekedar ngingetin, Dhani ngusulin pemain sepakbola dari Timur-Tengah yang berumur di atas 40 tahun dan berstatus duda dinaturalisasi. Mereka lalu dinikahin dengan perempuan Indonesia. Dhani bahkan bilang mereka bisa menikah dengan 4 perempuan. Dalam kasus pertama, Dhani mengaku hanya selip lidah tanpa bermaksud merendahkan. “Saudara RP (Rayen) juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas slip of the tongue saya,” kata Dhani. Dalam kasus kedua, Dhani sama sekali nggak merasa bersalah dengan pernyataannya. Dhani cuma menyampaikan pendapatnya sebagai anggota DPR untuk memperbaiki sepakbola Indonesia.

Dia bilang nggak ada protes dari MUI soal pernyataannya itu. Dia justru menganggap Komnas Perempuan yang mengkritik pernyataannya itu kebarat-baratan. “Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan,” kata Dhani. Belakangan Dhani melunak setelah diingatkan salah satu anggota MKD, Mangihut Sinaga. Menurutnya, Dhani sebagai anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata. Di ujung, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan vonisnya. Dhani terbukti sudah melanggar kode etik anggota DPR dan diberi sanksi ringan. Dhani cuma dihukum berupa teguran lisan dan minta maaf ke Rayen Pono paling lama 7 hari sejak putusan ini dibaca.

Dhani emang problematik. Dia sering ngelontarin ucapan yang rasis, seksis, dan patriarkis. Tahun 2014 Dhani yang perempuan nggak cocok jadi pemimpin politik dan organisasi di Metro TV. Tahun 2017 Dhani pernah bilang perempuan mending fokus urusin keluarga aja daripada terjun ke dunia politik di Kompas TV. Tahun 2017 Dhani pernah ngetweet yang isinya pendukung Ahok adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Tahun 2018 Dhani pernah menyudutkan kaum feminis dan bilang kaum feminis pasti jelek dalam podcast bareng Giring Ganesha. Bahkan ucapannya yang rasis, seksis, dan patriarkis tetap dilakuin setelah jadi anggota dewan.

Pertanyaannya, kenapa Dhani cuma diberi sanksi ringan oleh MKD? Padahal level sanksi MKD itu terentang dari ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan berupa teguran lisan dan teguran tertulis. Sanksi sedang berupa dicabut hak bicara saat rapat dalam periode tertentu dan dicabut hak mengusulkan undang-undang saat rapat dalam periode tertentu. Sanksi berat berupa diberhentikan sebagai anggota DPR. Memberikan sanksi sedang, apalagi berat, ke Dhani untuk dua kasus di atas mungkin terasa berlebihan. Tapi lebih dari itu, memberikan sanksi sedang ke Dhani berpotensi memicu ketegangan politik di antar fraksi di DPR.

Fraksi itu kelompok anggota DPR yang berasal dari satu partai politik yang sama. Nah, Dhani itu bagian dari Fraksi Gerindra di DPR. Apalagi MKD itu terdiri dari anggota lintas fraksi. Dengan kata lain, keputusan yang diambil MKD sangat dipengaruhi pertimbangan politik. Kalau fraksi Gerindra, misalnya, nggak mendukung sanksi sedang ke Dhani sebagai kadernya, ya rekomendasi MKD itu udah tumpul duluan sebelum vonis. Terlepas dari itu semua, semoga Dhani bisa mengerem ucapannya yang rasis, seksis, dan patriarkis. Yuk, jadi wakil rakyat yang beretika!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img