Tim influencer Ronald Sinaga alias Broron mengalami kekerasan fisik saat mengawal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Insiden itu terjadi pada 25 Februari lalu di SMK PGRI 11 Ciledug, Kota Tangerang. Tim Broron datang ke sekolah itu buat minta data penerima PIP dan pastiin pencairan dana berjalan sebagaimana mestinya.
Pas tim Broron lagi merekam video, tiba-tiba dua orang nggak dikenal menghampiri mereka. Salah satu pelaku teriak, “Ini wilayah gue, nggak usah macem-macem lu!”. Salah satu anggota tim Broron yang masih merekam ditampar hingga ponselnya jatuh. Pelaku bahkan memukul kepala anggota tim Broron. Tiara Ramadhanty, salah satu anggota tim Broron, coba jelasin kedatangan mereka. Tim Broron cuma mau dokumentasiin pencairan dana PIP buat bahan laporan, katanya. Namun, pelaku lain membentak, “Alah, alesan aja lo!”.
Mendengar kejadian itu, Broron langsung lapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Dalam Instagram Story-nya, Broron mengungkap alumni SMK PGRI 11 nggak pernah menerima dana PIP sejak tahun 2020 hingga 2022. Timnya juga telah mengumpulkan bukti bahwa sekolah tersebut memang nggak menyalurkan dana yang jadi hak siswa. Broron mempertanyakan kok bisa ada pihak yang menghalang-halangi pencairan dana PIP. “Kami hanya ingin memastikan dana ini benar-benar turun ke siswa yang berhak,” tegasnya.
Tantangan yang dihadapi Broron dan tim dalam membongkar dugaan penggelapan dana PIP bukan pertama kali terjadi. Dalam satu unggahan Instagram-nya, Broron mengunggah isi DM dari seorang siswa SMKN 1 Cibinong yang merekam seorang guru sedang merendahkan nama siswa itu. Dalam rekaman itu, sang guru bahkan menghina orangtua siswa yang nggak mampu membayar uang gedung. Padahal, SMA dan SMK Negeri seharusnya gratis! Sang guru beralasan dana BOS nggak cukup untuk operasional sekolah. Bukannya menjelaskan, guru tersebut malah menutup ucapannya dengan kata kasar.
Upaya menjegal Broron membongkar penggelapan dana pendidikan juga datang dari PGRI Kabupaten Karawang. Persatuan guru itu melaporkan Broron ke polisi hanya karena Broron menyebut guru sebagai “maling.” Apa yang dialami Broron bukan cuma sekedar tindakan menghalangi upaya pembongkaran penggelapan dana PIP yang seharusnya jadi hak murid. Tapi, juga pola lama dalam membungkam whistleblower di Indonesia.
Seharusnya seluruh stakeholder dunia pendidikan di Indonesia mendukung dan melindungi orang yang membongkar kejahatan di dunia pendidikan seperti Broron. Bukan malah ditekan, diintimidasi, apalagi sampai dikriminalisasi. Serangan fisik terhadap salah satu tim Broron adalah bentuk intimidasi agar Broron dan timnya takut dan mundur. Dana PIP adalah hak anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka agar tetap bisa bersekolah. Menggelapkan dana PIP adalah upaya merampas hak dan masa depan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Menggelapkan dana PIP adalah kejahatan yang nggak bisa ditoleransi.
Kita bersyukur ada Broron dan timnya yang berupaya mencegah dan melawan praktek penggelapan dana PIP. Tapi, Broron dan timnya nggak bisa berjuang sendiri. Kita, masyarakat, harus ikut membantu Broron dan timnya. Kalo perlu, kita pasang badan ketika Broron dan timnya ditekan, diintimidasi, dan dikriminalisasi. Yang menekan, mengintimidasi, dan mengkriminalisasi Broron dan timnya kemungkinan besar adalah pihak-pihak yang diuntungkan dari upaya penggelapan dana PIP. Yuk, kita bergandengan tangan mendukung dan melindungi Broron dan tim.