Tuai Kritik Publik, Pemerintah Tetap Pakai APBN Demi Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny

Published:

Masih ingat sama tragedi robohnya mushala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur? Setelah gonjang-ganjing penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang gedung itu, ternyata pemerintah masih keras kepala. Pondok Pesantren Al-Khoziny sekarang benar-benar dibangun ulang pakai uang negara dengan biaya Rp 125 miliar dari APBN. Bukan wacana, bukan rencana di atas kertas.

Pada 11 Desember lalu, pemerintah udah lakuin peletakan batu pertama pembangunan ulang Pondok Pesantren itu. Proyek ini dikerjakan di lahan baru seluas kurang lebih 4.100 meter persegi, gak jauh dari lokasi lama. Bangunan yang direncanakan pun bukan skala kecil: asrama lima lantai, fasilitas pendidikan, dan masjid empat lantai. Target penyelesaiannya diperkirakan rampung sekitar bulan Juni–Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, hadir langsung dalam groundbreaking tersebut. Dia tegasin seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari APBN. “Iya, APBN semua. Ada di situ tadi Rp125 miliar,” ucapnya. Menurutnya, pembangunan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan santri bisa belajar dengan aman dan nyaman. Presiden Prabowo Subianto, kata Cak Imin, juga memberi perhatian khusus dan memerintahkan langkah cepat agar pembangunan berjalan maksimal.

Nah, yang jadi masalah itu, gedung ini dibangun ulang bukan karena renovasi biasa, tapi karena tragedi besar yang menewaskan puluhan orang. Tragedi itu terjadi pada 29 September lalu ketika gedung musala sekaligus asrama santri Pondok Pesantren Al-Khoziny ambruk saat salat Asar. Lebih dari 100 orang terjebak dan Basarnas sendiri mencatat total korban mencapai 171 orang, dengan 67 di antaranya meninggal dunia. Ditambah lagi, sebagian besar korban adalah anak-anak. Proses evakuasi berlangsung berhari-hari dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Sejak awal, aparat menduga kuat penyebab ambruknya bangunan bukan faktor alam, melainkan kegagalan konstruksi. Polda Jawa Timur telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menyiapkan sejumlah pasal, termasuk Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, serta pasal dalam Undang-Undang Bangunan Gedung. Hingga awal Desember 2025, penyidik masih membidik calon tersangka, namun belum ada satu pun nama yang diumumkan secara resmi ke publik. Artinya, ketika bangunan baru mulai ditegakkan dengan dana APBN, proses hukum atas dugaan kelalaian yang merenggut 67 nyawa itu belum selesai.

Di sinilah polemik muncul dan perdebatan publik mengeras. Banyak pihak mempertanyakan penggunaan APBN untuk membangun ulang aset lembaga swasta. Apalagi ketika ada dugaan kuat kelalaian dalam proses pembangunan sebelumnya. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) secara terbuka mengkritik kebijakan ini. “Jangan sampai yang lalai dan menyebabkan kematian 67 anak justru diberi hadiah dari APBN,” kata Retno Listyarti dari FSGI.

Sejak awal, Gerakan PIS konsisten menyampaikan keberatan terhadap penggunaan APBN untuk pembangunan fisik Pondok Pesantren Al-Khoziny. Sikap ini perlu ditegaskan sejak awal: ini bukan penolakan terhadap pesantren, dan sama sekali bukan sentimen keagamaan. Ini murni soal prinsip tata kelola negara dan akuntabilitas penggunaan uang publik.

Bagi PIS, sebelum dana negara digelontorkan dalam jumlah besar, seharusnya ada audit menyeluruh dulu. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab, serta penegakan hukum yang tuntas atas penyebab runtuhnya bangunan. Urutan kebijakan ini penting agar keadilan tidak dikorbankan oleh kecepatan. Kalau ditanya solusi, negara bisa hadir lewat solusi lain. Misal: trauma healing jangka panjang, relokasi sementara yang aman, beasiswa pendidikan bagi santri, serta jaminan kesehatan dan pendampingan psikososial.

Tapi ya, nasi terpaksa jadi bubur, kami berharap pengawasan publik bisa terus dilakukan. Karena uang yang dipakai adalah APBN, maka transparansi, akuntabilitas, dan standar keselamatan harus jauh lebih ketat. Proses tender, penggunaan anggaran, hingga spesifikasi teknis bangunan wajib bisa diaudit dan diawasi bersama.

Di tengah beban fiskal yang berat, termasuk pemulihan bencana besar di Sumatra, pertanyaan soal keadilan alokasi APBN menjadi sah dan perlu diajukan. Ini bukan soal meremehkan tragedi Al-Khoziny, tapi soal memastikan empati negara dibagi secara proporsional dan bertanggung jawab. Negara bisa hadir tanpa kehilangan akal sehat dalam mengelola uang publik.

Mari kawal bersama penggunaan APBN ini, pastikan proses hukumnya tetap berjalan, dan jangan berhenti menuntut transparansi. Keselamatan, keadilan, dan akal sehat dalam pengelolaan uang negara harus berjalan beriringan. Wahai pemerintah, tolong alokasikan APBN sesuai prioritas dan secara bertanggung jawab!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img