Ada data yang mengejutkan nih soal anggota DPR kita. Gimana nggak? ternyata ada 211 anggota DPR yang nggak mencantumkan latar belakang pendidikan saat daftar ke KPU! Itu artinya hampir 36,38 persen dari total 580 anggota DPR yang terpilih!
Loh kok bisa? Padahal kan syaratnya jelas banget: minimal lulusan SMA. Data ini keluar dari Badan Pusat Statistik (BPS) lewat laporan Statistik Politik 2024. BPS ngambil datanya langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2024-2029. Secara lengkap BPS menyampaikan riwayat pendidikan anggota DPR. 63 anggota DPR berpendidikan SMA. Kemudian ada 155 orang lulusan S1 (26,72%), 119 orang lulusan S2 (20,52%), 29 orang lulusan S3 (5%), sama 3 orang lulusan D3 (0,52%).
Data BPS juga ngasih info sebaran daerah asal anggota DPR yang nggak mencantumkan pendidikan. Paling banyak dari Jawa Barat (41 orang), Jawa Tengah (32 orang), dan Jawa Timur (23 orang). Artinya hampir seperlima anggota DPR dari tiga provinsi itu nggak jelas pendidikannya. Nah, yang bikin heran tuh yang 211 orang itu. Kok bisa ada 211 yang nggak mencantumkan pendidikannya? Padahal kan di aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jelas-jelas dikatakan minimal pendidikan anggota DPR adalah SMA atau sederajat.
Terus gimana dong prosesnya? Masa KPU terima aja gitu berkas yang nggak lengkap? Ini kan namanya kesembronoan pihak KPU? Ini bukan urusan kecil, Ini soal verifikasi calon wakil rakyat lho! Gimana bisa lolos verifikasi kalau datanya nggak lengkap? Terus gimana kalau setelah dicek, ternyata ada anggota DPR yang bahkan nggak lulus SMA. Atau jangan-jangan malah nggak punya ijazah sama sekali. Yang aneh, kok partai politiknya membiarkan ini sih? Kan sebelum diserahkan ke KPU, parpol harusnya udah ngecek berkas caleg mereka masing-masing.
Ini artinya menunjukkan kelalaian ganda: dari parpol dan KPU. Harusnya kan ada tindak lanjut dari pemerintah atau lembaga terkait. Misalnya KPU wajib klarifikasi: kok bisa lolos verifikasi padahal data nggak lengkap? Atau DPR sendiri harus transparan soal pendidikan anggotanya. Jangan sampai ada yang bohong soal ijazah atau malah nggak punya sama sekali. Apalagi pendidikan kan salah satu faktor penting dalam mengambil keputusan politik. Transparansi itu penting. Rakyat berhak tahu siapa yang mereka pilih dan apa latar belakangnya.
Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu punya sistem yang ketat dan teliti. Dan partai politik juga nggak bisa lepas tanggung jawab. Mereka harusnya punya mekanisme internal untuk memastikan kualitas caleg mereka. Bukan cuma soal elektabilitas, tapi juga soal kredibilitas dan integritas. Sekarang yang ditunggu adalah respons dari KPU dan partai-partai politik. Apakah mereka akan diam saja atau ada langkah konkret untuk perbaikan? Yang jelas, data 211 anggota DPR tanpa keterangan pendidikan ini harus jadi bahan evaluasi serius. Harus ada perbaikan sistem dan komitmen semua pihak untuk transparansi. Soalnya rakyat udah capek sama wakil-wakil yang nggak jelas dan nggak amanah. Jadi, KPU dan parpol… tolong dong, jangan main-main sama amanah rakyat!


