Gibran Ditolak Saat Mau Jenguk Aktivis yang Disiram Air Keras

Published:

Niatnya tulus mau jenguk korban penyiraman air keras, tapi malah ditolak. Inilah yang dialami Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pas mau jenguk Andrie Yunus, Aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Tapi KontraS justru menolak karena nggak mau agenda penjengukan dijadiin panggung politik. Kejadian ini berlangsung pada 14 Maret lalu.

Gibran ingin menyampaikan rasa prihatin serta pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada korban dan keluarga. Sayangnya, Gibran gagal masuk ke kamar perawatan. Ia dihalangi oleh Koordinator Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra yang saat itu sedang berjaga. Pihak KontraS menegaskan akses hanya diberikan kepada tim medis dan keluarga inti. Tujuannya untuk menjaga pemulihan psikologis korban yang saat itu masih trauma. KontraS juga khawatir kunjungan itu hanya akan dijadikan ajang pencitraan politik atau “panggung politik”.

KontraS bilang kalo pemerintah serius ingin membantu, langkah yang harus diambil adalah memastikan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut ditangkap. Bukan dengan melakukan kunjungan yang bersifat seremonial. Kasus penyiraman yang menimpa Andrie terjadi pada 12 Maret lalu jam setengah 12 malam di sekitar kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Beberapa hari sebelum kejadian, Andrie mengaku dapet telepon dari nomor nggak dikenal dan sudah dipantau atau diikuti para pelaku. Di tanggal 12 Maret itu, setelah beraktivitas seharian, termasuk ngisi podcast di YLBHI, Andrie balik ke rumah pake sepeda motor. Terus di jam setengah 12 malam pas Andrie melintas di Jalan Salemba, 2 pelaku yang berboncengan datang dari berlawanan arah. Salah satu dari mereka langsung menyiram air keras ke wajah dan tubuh Andrie dan mereka langsung kabur. Andrie yang kesakitan langsung jatuh dari sepeda motornya.

Andrie mengalami luka bakar sebesar 24% dan saat ini lagi dirawat intensif di RSCM. Kasus ini sempat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di hari kejadian. Saat proses penyelidikan, terungkap dugaan keterlibatan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memproses anggota TNI yang menjadi tersangka. Pusat Polisi Militer TNI resmi menetapkan empat anggota aktif sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis atau Denma BAIS TNI, yaitu NDP, SL, BHW, dan ES.

Andrie adalah aktivis yang kerap menyuarakan isu-isu terkait HAM. Andrie sering mengkritik kebijakan yang dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu (misalnya elite atau korporasi) dibanding masyarakat umum. Ia juga menyinggung soal ketimpangan hukum bagi masyarakat kecil. Andrie cukup vokal soal pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi, termasuk mengkritik jika ada tindakan yang dianggap membatasi kritik terhadap pemerintah.

Kita tetap menghormati keputusan KontraS yang ingin menjaga kondisi korban, apalagi Andrie masih dalam masa pemulihan fisik dan mental. Tapi di sisi lain, penolakan ini juga terasa kurang bijak kalau dilihat dari sudut pandang kemanusiaan. Karena bagaimanapun, Gibran Rakabuming Raka datang sebagai wakil negara, membawa pesan dari Prabowo Subianto. Niat menjenguk orang sakit, terlebih korban kekerasan, secara umum adalah bentuk empati yang seharusnya diapresiasi. Kita paham kekhawatiran soal “panggung politik”, tapi tidak semua kunjungan pejabat selalu bermotif pencitraan. Bisa saja memang ada niat tulus untuk memberi dukungan moral, bahkan membuka jalan bantuan lebih lanjut.

Kalau memang khawatir soal eksposur, sebenarnya bisa diatur tanpa harus menolak sepenuhnya. Misalnya dengan kunjungan tertutup, tanpa media, atau dibatasi hanya beberapa menit. Dengan begitu, empati tetap tersampaikan, tapi kekhawatiran soal politisasi juga bisa diminimalkan. Menutup akses secara total justru berpotensi menimbulkan kesan yang kurang baik di mata publik. Seolah-olah ruang empati menjadi sempit hanya karena kecurigaan terhadap motif. Padahal di situasi seperti ini, solidaritas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, seharusnya bisa berjalan beriringan. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya. Tapi dukungan moral dan kemanusiaan juga tidak kalah penting untuk korban. Yuk bijak dalam bersikap!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img