Serius nih Menteri Agama, Nasaruddin Umar bilang kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan sama media? Dia bilang kekerasan seksual di pondok pesantren itu cuma “sedikit”. Tapi, dia gak nyebutin juga tuh berapa jumlah kasus yang dimaksud “sedikit”.
Menag bilang supaya semua pihak tetap menjaga dan memelihara pondok pesantren. Menag bilang begitu gara-gara sebelumnya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, sempet dorong pemerintah dan DPR buat bikin kurikulum anti-pencabulan dan kekerasan seksual di sekolah dan pesantren.
Kata Lalu, tempat belajar kayak sekolah dan pesantren tuh seharusnya jadi tempat paling aman buat anak-anak. Tapi kenyataannya jauh banget dari harapan. Menurut Lalu, nggak sedikit korban yang merupakan anak-anak usia SD dan SMP. Dia bilang pelaku pencabulan itu mayoritas adalah pihak yang dipercaya membimbing anak-anak seperti guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren. Nah gegara itu, Menag merespon kalau isu kekerasan seksual di pesantren dibesar-besarkan oleh media. “Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren, jangan sampai pihak-pihak yang berkeringat beratusan tahun lamanya sudah lebih 200 tahun membangun Pondok Pesantren itu yang terpaksa, yang dikonotasikan sangat negatif,” lanjutnya.
Nah, pernyataan Menag ini dikecam oleh banyak pihak, salah satunya Kabar Sejuk. Mereka menilai Menag sebagai “enabler” kekerasan seksual di pesantren. Kenapa? Karena dia dianggap lebih peduli sama citra lembaga daripada nasib korban. Alih-alih fokus ngelindungin santri yang jadi korban, pernyataannya malah kesannya kayak ngegas media karena “bikin pesantren keliatan jelek”. Dalam konteks kekerasan seksual, enabler adalah sebutan buat seseorang yang dianggap mengetahui kekerasan seksual yang sedang terjadi tapi gamau ngasih pertolongan. Sikap kayak gini bisa bikin pelaku makin bebas dan korban makin takut ngomong. Akibatnya, budaya tutup mulut di pesantren makin kuat dan korban makin ngerasa sendirian. Netizen pun langsung bereaksi negatif di media sosial.
“Gaada kejahatan seksual yang ‘DIBESAR2KAN’ Karena semua kejahatan seksual ‘KEJAHATAN BESAR'” tulis seorang netizen. “Isu kejahatan seksual? Itu kan fakta.” tulis netizen lain. “Pesantren juga harus introspeksi, zaman udah berubah. Sekarang zaman medsos, keanehan dikit aja bisa langsung viral, apalagi kasus kekerasan atau kematian santri,” tambah netizen lainnya. Padahal data gak bohong. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nyatet ada 127 kasus kekerasan seksual di pesantren sepanjang 2020–2023. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan nunjukin 573 kasus kekerasan di dunia pendidikan selama 2024, dan 42% diantaranya kasus pencabulan.
Dari jumlah itu, 36% terjadi di lembaga berbasis agama, termasuk pesantren. Artinya, ini bukan isu kecil, apalagi cuma “oknum”. Selama 2024–2025 aja, puluhan kasus kekerasan seksual di pesantren terungkap, dari Banten sampai Lombok. Ada kasus pemerkosaan di Ciamis, pelecehan di Tulungagung, sampai pencabulan belasan santri di Trenggalek dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mirisnya, sebagian pelaku adalah pimpinan pesantren sendiri. Akar masalahnya? Relasi kuasa yang timpang. Santri berada di posisi lemah, sementara ustaz atau pimpinan pesantren dianggap “tokoh suci” yang gak boleh dilawan.
Doktrin kepatuhan dan budaya “jaga nama baik pesantren” bikin korban takut melapor. Banyak yang ngerasa kalau bersuara itu sama aja “durhaka” ke guru. Akhirnya, kekerasan terus berulang karena pelaku gak pernah benar-benar ditindak. Dan disinilah masalah besar dari pernyataan Menag: Fokusnya bukan di korban, tapi di image lembaga. Padahal, keberanian korban buat ngomong aja udah perjuangan luar biasa. Kalau pejabat negara malah bilang kasusnya “dibesar-besarkan”, siapa lagi yang mau percaya dan bantu mereka? Sebagai pejabat publik yang digaji pake uang rakyat, Menag seharusnya jadi orang pertama yang memastikan pesantren jadi tempat aman buat anak-anak.
Bukan malah nyalahin media atau nutup-nutupin masalah. Pak Nasar, ini bukan waktunya tutup mata. Kekerasan seksual di pesantren nyata adanya, dan korban butuh keberpihakan, bukan pembelaan buat pelaku. Yuk ciptakan lingkungan pendidikan yang aman untuk semua!


