Emak-emak Ini Ngamuk Gegara Nggak Dikasih Bangku Transjakarta

Published:

Ibu-ibu ini ngamuk gara-gara nggak dikasih tempat duduk di Transjakarta, guys. Aksi ini viral di media sosial setelah akun instagram @hani.rajagukguk mempostingnya pada 20 Desember. Dalam waktu kurang dari 24 jam, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 13,3 juta kali.

Cerita bermula pas Hani lagi duduk yang emang bukan kursi prioritas. Dia juga ngaku lagi gaenak badan dan kepalanya pusing banget. Nah depan dia ada seorang ibu berbaju hijau, berdiri depan dia sambil marah-marah gegara ga dikasih bangku. ”Kan saya nggak duduk di kursi prioritas, Bu” kata Hani. Bahkan si ibu minta KTP nya Hani buat ditunjukin dan mastiin umurnya Hani. ”Bukan masalah kursi prioritasnya. Saya orangtua kamu masih muda. Coba liat KTP kamu umur berapa. Gamau ngalah kamu sama aku” katanya dengan nada nyolot.

Sempat terekam juga di video penumpang lain ajak ibu itu buat duduk di kursinya dia, tapi si ibu kekeuh gamau, malah lanjut ngomel. ”Ga, bu. Kebiasaan anak muda gamau ngalah sama orangtua. Aku mau liat KTP kamu. Kamu umur berapa?!” tanyanya dengan nada tinggi. Di caption instagram, Hani ngaku sepanjang perjalanan selain marah, Hani dikatain anj*ng, b*ngs*t, t*lol. Parahnya lagi si ibu doain Hani semoga sakit terus dan nggak bangun. Hani juga mention akun instagram Transjakarta buat perbanyak kursi prioritas.

Video ini viral di media sosial dan si ibu mendapat cibiran dari warganet. Sebagian besar netizen mendukung aksi Hani. ”Ibu begini minta dihargai?? Sorry ye..” komen salah satu netizen. ”Kenapa ibu ga naik taksi aja kalau ga siap jika ga kebagian kursi 😅🙏🏽 ngeliat jiwa ngeyelnya kok kayaknya masih kuat walaupun tua 😂” timpal netizen lain. ”Bu bangga amat jadi orang tua.. sdh ada kursi prioritas yg d khususkan u ibu tua ..yg lain tempat duduk u umum bu ..siapapun boleh duduk bu … gk ada malu2 nya jd orang tua” ujar netizen lainnya.

Menanggapi insiden ini, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, minta maaf dan menghimbau pelanggan lain untuk saling menjaga. “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan, agar saling menjaga dan menghormati pelanggan lain saat menggunakan layanan Transjakarta,” ujarnya. Transjakarta sendiri udah sediain kursi prioritas yang ditandai dengan warna merah. Kursi prioritas itu buat 4 kelompok: ibu hamil, penyandang disabilitas, ibu membawa bayi atau balita dan lansia. Ayu ingetin penumpang yang nggak nyaman selama pake layanan Transjakarta bisa lapor ke petugas di lapangan atau saluran resmi.

Kasus ini jelas soal salah kaprah memahami hak prioritas. Status lansia memang bukan klaim sepihak karena WHO membagi kelompok lansia ke beberapa kategori. Young old (60–74 tahun), middle old (75–84 tahun), dan oldest old (85 tahun ke atas). Di Indonesia, definisi lansia ditegaskan dalam UU Kesejahteraan Lanjut Usia. Yang menyebut lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Tapi UU ini tidak memberi kewenangan individu lansia untuk mengintimidasi pengguna lain. Apalagi di fasilitas umum.

Yang lebih bermasalah lagi permintaan KTP. Dalam hukum Indonesia, tindakan minta KTP tanpa dasar hukum jelas melanggar privasi. Data usia dan identitas pribadi dilindungi UU Perlindungan Data Pribadi. Hanya pihak berwenang terkait yang boleh meminta dan memverifikasi KTP. Ini bukan masalah lebih tua atau muda, tapi siapa yang paham aturan dan menghormati ruang publik. Kalau semuanya dilangkahi cuma karena merasa “lebih tua”, itu namanya premanisme berjubah usia. Di ruang publik, semua orang setara di depan aturan.

Yuk jadi warga negara yang santun, bijak, dan berakal!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img