Waduh, laporan adanya mark-up di program MBG ternyata benar. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi BGN bersama 933 pengelola dapur MBG di wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar pada 24 Februari. Laporan itu diterima oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengeluh beberapa mitra menaikkan harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan ada juga yang memaksa dapur menerima bahan makanan dengan kualitas yang buruk.
Mendengar laporan itu, Nanik menegaskan para Kepala SPPG dan pengawas nggak boleh berkompromi sama mitra nakal. “Ingat! Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini” katanya. “Apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” tambahnya. Nanik juga langsung memerintahkan koordinator wilayah untuk turun mengecek dapur-dapur yang diduga terjadi mark-up. Dia ngingetin, kalau praktik ini sampai ditemukan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka kepala SPPG bisa ikut bertanggung jawab secara hukum.
BGN bahkan mengancam akan menskors mitra yang terbukti melakukan mark-up atau membatasi pemasok bahan makanan. Nanik juga memperingatkan mitra yang hanya menyediakan satu atau dua supplier saja. Jika ketahuan melakukan praktik seperti itu, mereka bisa langsung disuspend dari program MBG. Selain itu, BGN menegaskan bahwa dapur SPPG wajib melibatkan minimal 15 pemasok yang berasal dari kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, hingga BUM Desa setempat. Jadi bukan koperasi bentukan mitra yang sengaja dibuat untuk mengakali aturan. Kata Nanik aturan ini tertuang dalam Perpres terkait MBG. Jelas dikatakan bahwa program MBG harus memprioritaskan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro serta koperasi lokal. Harapannya, program MBG bukan cuma memperbaiki gizi masyarakat, tapi juga ikut menggerakkan ekonomi desa.
FYI, mark-up itu artinya harga barang dinaikkan secara tidak wajar, dari yang seharusnya. Nggak cuma soal harga, ada juga laporan adanya bahan makanan berkualitas rendah. Misalnya bahan pangan yang kurang segar atau tidak sesuai standar gizi program. Program MBG sebenarnya punya niat yang sangat baik. Yakni meningkatkan gizi masyarakat dalam skala besar. Tapi kalau pengelola memanfaatkan program ini untuk mencari keuntungan pribadi, tujuan itu gak bakal tercapai. Padahal anggaran untuk program ini sangat besar, dan menggunakan uang rakyat. Selain itu yang dipertaruhkan di sini bukan cuma soal uang, tapi juga kesehatan masyarakat. Kalau bahan makanan yang dipakai kualitasnya buruk, dampaknya bisa serius. Orang bisa saja mengalami keracunan makanan atau gangguan kesehatan lainnya.
Sejak dijalankan, program MBG belum berjalan mulus. Berbagai kasus, bermunculan silih berganti. Tahun 2025 lalu, tercatat beberapa kasus keracunan. Salah satunya terjadi di Cianjur, ketika puluhan siswa mengalami mual, muntah, dan pusing setelah makan menu dari program itu. Kasus serupa juga terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan dengan ratusan siswa dilaporkan mengalami sakit perut dan harus mendapat perawatan. Laporan lainnya terkait menu yang tidak layak. Ini terungkap dari berbagai postingan netizen dan orang tua murid di media sosial. Seorang orang tua murid di Kecamatan Lubuk Baja Batam memposting menu yang hanya berisi Jagung rebus, Biskuit, Roti 1 biji, Kurma 3 biji. Pada 25 Februari lalu akun @Beritajateng_tv, memposting menu yang cuma berisi Roti, kurma sama kacang saja.
Mirisnya, kritik dari orang tua dan netizen tidak ditanggapi dengan bijak. Mereka malah memperkarakan secara hukum masyarakat yang mengkritik menu MBG. Ini misalnya dialami oleh sebuah akun Tiktok @dyputri_. Hanya karena memposting foto menu MBG yang hanya berisi jeruk santang, singkong dan tahu bakso. Program MBG merupakan program yang baik. Agar pelaksanaannya berjalan baik, para pengelola harus legawa menerima kritik. Apalagi program ini kan dibiayai oleh uang rakyat. Yukk para pengelola MBG, jangan gampang baper!


