TIGA PETINGGI BGN JADI TERSANGKA DUGAAN KORUPSI MBG

Published:

Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang jadi andalan pemerintah sekarang justru terseret dugaan korupsi. Tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, Sonny Sanjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada 3 Juni 2026 setelah perkara naik ke tahap penyidikan pada 29 Mei 2026. Menurut Kejaksaan Agung, penyelidikan perkara ini dimulai sekitar satu minggu sebelum penetapan tersangka. Menariknya, proses hukum ini sudah berjalan sebelum Presiden Prabowo mencopot ketiganya dari jabatan pada 2 Juni 2026. Setelah menemukan bukti yang dianggap cukup, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Penyidik masih terus menelusuri aliran dana, proses pengadaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung juga masih menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Salah satu dugaan modus yang diungkap penyidik adalah penunjukan yayasan-yayasan tertentu sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Namun mereka tetap bisa lolos karena diduga ada pengaturan dalam proses verifikasi. Kejaksaan juga menduga sejumlah yayasan tersebut memiliki hubungan atau afiliasi dengan para tersangka. Melalui skema tersebut, sejumlah yayasan diduga memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci jumlah yayasan yang terafiliasi maupun total keuntungan yang diperoleh.

Selain itu, para tersangka juga diduga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Akibatnya, penyusunan kebutuhan pengadaan diduga tidak lagi didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Penyidik juga menduga adanya praktik mark up dalam sejumlah pengadaan. Kasus ini menjadi perhatian besar karena Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional. Program tersebut mulai berjalan pada Januari 2025 dengan tujuan memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Anggaran yang digunakan pun sangat besar. Pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai sekitar Rp85 triliun. Pada tahun 2026, anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp268 triliun. Karena itulah publik menaruh perhatian besar terhadap setiap rupiah yang digunakan dalam program ini.

Jauh sebelum kasus ini meledak, sejumlah pengadaan di lingkungan BGN sebenarnya sudah memicu perdebatan publik. Salah satunya adalah rencana pengadaan sekitar 21.800 motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun. Saat itu, BGN menjelaskan bahwa motor listrik diperlukan untuk mendukung operasional program di berbagai daerah. Polemik berikutnya muncul terkait pengadaan kaos kaki. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp6,9 miliar untuk sekitar 17 ribu pasang. Angka tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kewajaran harga dan prioritas penggunaannya. Setelah itu muncul sorotan terhadap rencana pengadaan tablet. Berdasarkan informasi yang beredar saat itu, harga tablet disebut mencapai sekitar Rp17,9 juta per unit. Total nilai pengadaannya bahkan disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar. Harga tersebut dianggap jauh di atas harga pasar sehingga memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat. Perlu dicatat bahwa hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menyatakan secara resmi bahwa pengadaan motor listrik, kaos kaki, maupun tablet merupakan bagian dari perkara yang sedang disidik. Namun berbagai polemik tersebut menunjukkan bahwa sejak awal sudah ada perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran BGN.

Kasus korupsi seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Salah satu yang paling terkenal adalah kasus proyek e-KTP. Proyek tersebut awalnya dibuat untuk memperbaiki sistem administrasi kependudukan nasional. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp5,9 triliun. Namun dalam penyidikan terungkap adanya pengaturan proyek, pembagian fee, dan mark up anggaran. Negara akhirnya mengalami kerugian lebih dari Rp2 triliun. Kasus yang awalnya terlihat sebagai proyek pelayanan publik berubah menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Publik juga masih mengingat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Saat itu pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Bantuan tersebut seharusnya menjadi penyelamat bagi jutaan warga yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Namun dalam penyalurannya muncul praktik pemotongan dan pungutan terhadap bantuan yang diterima masyarakat.

Kasus lain yang juga ramai adalah proyek BTS Kominfo. Proyek ini bertujuan membangun ribuan menara telekomunikasi di daerah terpencil. Anggaran yang digunakan mencapai triliunan rupiah. Namun kemudian terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek. Banyak menara BTS tidak berfungsi meskipun anggaran telah dicairkan. Negara dirugikan, sementara masyarakat tetap belum menikmati manfaat yang dijanjikan. Jika melihat sejumlah kasus korupsi besar sebelumnya, terdapat pola yang hampir sama. Semuanya berawal dari program pemerintah yang memiliki tujuan baik. Semuanya juga didukung anggaran yang sangat besar. Namun ketika pengawasan lemah dan transparansi tidak berjalan maksimal, muncul ruang bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan kewenangan. Karena itu, wajar ketika publik melihat dan mempertanyakan pengadaan motor listrik, kaos kaki, tablet, dan berbagai pengadaan lainnya di BGN. Bukan karena semua pengadaan yang dipersoalkan pasti korupsi. Tetapi karena pengalaman menunjukkan bahwa sejumlah kasus besar korupsi sering kali diawali oleh polemik pengadaan atau pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran, mulai dari harga yang dianggap tidak wajar sampai proses pengadaan yang kurang transparan.

Dugaan korupsi dalam Program MBG memiliki dampak yang berbeda dibanding banyak proyek pemerintah lainnya. Jika anggaran pembangunan jalan dikorupsi, yang terganggu adalah infrastruktur. Tapi kalau anggaran makan bergizi dikorupsi, yang terdampak langsung adalah kualitas gizi anak-anak Indonesia. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tapi juga masa depan generasi yang menjadi sasaran program tersebut. Karena itu, kritik publik terhadap berbagai pengadaan di BGN seharusnya tidak dianggap sebagai gangguan. Kritik tersebut justru dapat menjadi sistem peringatan dini agar dugaan penyimpangan bisa terdeteksi lebih awal. Apalagi Program MBG dibiayai oleh uang rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Publik tentu berharap Program MBG tidak bernasib seperti kasus Bansos Covid maupun BTS Kominfo yang tercoreng oleh korupsi.

Karena itu, Kejaksaan Agung harus mengusut kasus ini sampai tuntas. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Jika ada yang terbukti bersalah, hukum tanpa pandang bulu. Aliran dana harus ditelusuri secara menyeluruh. Seluruh pengadaan di BGN juga perlu diaudit. Dan sistem pengawasan MBG harus dievaluasi dan diperbaiki. Agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar bisa dinikmati oleh anak-anak Indonesia. Karena itu, program ini harus dibersihkan dari praktik yang merugikan negara. Jangan sampai program yang dibuat untuk memperbaiki gizi anak-anak justru dikenang karena skandal korupsi. Yuk, kawal terus Program MBG.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img