Tak Hanya Pejabat BGN, Publik juga Tuntut Kejaksaan Periksa Anggota DPR

Published:

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka. Pada 5 Juni, Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) meminta penyidikan tidak berhenti pada tiga pejabat tersebut. SMUK mendesak Kejaksaan Agung juga memeriksa oknum anggota DPR yang diduga ikut bermain dalam program MBG. Mereka menduga ada praktik pendirian yayasan-yayasan kilat atau yayasan tiruan yang digunakan untuk menguasai titik distribusi MBG di berbagai daerah. Menurut SMUK, pola tersebut berpotensi menciptakan monopoli dalam penentuan lokasi pelaksanaan program.

Karena itu, SMUK menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung. Pertama, memperluas penyidikan hingga dugaan keterlibatan anggota DPR yang diduga mengintervensi program MBG. Kedua, mengusut praktik “ternak yayasan” yang diduga sengaja dibuat untuk memperoleh jatah distribusi program. Ketiga, membuka data yayasan bermasalah agar publik bisa ikut mengawasi aliran dana dan pelaksanaan program. Keempat, menjatuhkan hukuman maksimal kepada siapa pun yang terbukti menyelewengkan dana pemenuhan gizi anak. Desakan ini muncul karena anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah dinilai sangat rentan disalahgunakan. Dengan nilai anggaran sebesar itu, program MBG dianggap memiliki nilai ekonomi dan politik yang sangat besar.

SMUK menilai pengelolaan ribuan titik SPPG di seluruh Indonesia sulit berjalan tanpa adanya jaringan dan pengaruh politik tertentu. Mereka menduga ada pihak yang berperan dalam pengaturan wilayah operasional dan penentuan pihak penerima izin. Karena itu, dugaan keterlibatan aktor di luar BGN dinilai perlu ikut ditelusuri oleh penyidik. Menurut SMUK, praktik monopoli distribusi dalam skala nasional hampir mustahil terjadi jika hanya dilakukan oleh segelintir pejabat. Apalagi program MBG melibatkan ribuan titik layanan yang tersebar di banyak daerah dan membutuhkan koordinasi yang sangat luas. Faktor inilah yang membuat mereka mendorong penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. SMUK juga khawatir penegakan hukum hanya menyasar pejabat pelaksana, sementara pihak yang diduga berada di balik layar tidak tersentuh.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo pada 2 Juni mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di BGN. Hanya berselang sehari, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan ketiganya terkait dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2026. Dugaan korupsi tersebut bermula dari praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Ketiga pejabat itu diduga memiliki peran penting dalam menentukan pihak yang mendapat izin mengelola titik SPPG. Namun izin tersebut diduga justru diberikan kepada yayasan yang tidak memiliki kapasitas maupun pengalaman yang memadai. Akibatnya, program yang seharusnya berfokus pada pelayanan gizi anak berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis tertentu.

Selain itu, penyidik juga menduga adanya pengadaan barang yang tidak relevan dengan tujuan utama program MBG. Dugaan tersebut mencakup pembelian berbagai barang non-prioritas serta praktik penggelembungan harga atau mark-up anggaran. Ketua SMUK Ahmad Zaki menilai kasus ini berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang memiliki pengaruh politik. Jika dugaan tersebut benar, maka kasus MBG bukan sekadar ulah individu, melainkan masalah dalam tata kelola program secara keseluruhan. Program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia justru berisiko dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Karena itu, transparansi data, audit menyeluruh, serta penelusuran aliran dana dianggap penting untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Langkah tersebut juga diperlukan agar publik dapat mengetahui siapa saja yang memperoleh manfaat dari skema yang sedang diselidiki. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara, tetapi juga hak gizi jutaan anak Indonesia. Jika penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, kasus ini bisa menjadi momentum memperbaiki tata kelola MBG. Namun jika hanya menyentuh pelaksana di lapangan, publik bisa menilai bahwa aktor utama di balik kasus ini tidak pernah benar-benar tersentuh hukum. SMUK berharap Kejaksaan Agung mengusut kasus ini sampai tuntas dan memastikan MBG tidak berubah menjadi ladang korupsi. Yuk kita kawal terus Program MBG!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img