Ada video menarik nih dari Buya Arrazy Hasyim soal bank dan riba. Dia mengkritik para ustad yang nyamain bank dengan riba. “Coba sebutkan satu dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan bank”, tanya Buya Arrazy ke jamaahnya. Gak cuma itu, Buya Arrazy juga menyentil para ustadz yang haramin bank tapi punya kartu tol. “Ada Ustadz yang mengharamkan bank, tapi dia masuk ke tol pakai kartu”, kata Buya. “Kartunya punya Mandiri, BCA, BNI, bener gak? Berarti dia make yang diharamkan selama ini,” tambahnya
Lucunya lagi, katanya, ustadz itu pergi kerja, ngajar, dan dapet gaji yang sumbernya dari bank. “Inilah kekonyolan fatwa mereka yang mengharamkan bank”, tegas Buya. Buya Arrazy bilang pada 1982an, awalnya para Ulama Mesir yang terhimpun dalam Darul Ifta (Majelis Fatwa yang diakui negara) mengharamkan bank. Tapi, katanya, pada 2003an fatwa itu direvisi. Darul Ifta lalu netapin kalo bank, baik Konvensional atau Syariah itu HALAL. Salah satunya mufti besar Mesir Dr. Syaikh Ali Jum’ah yang bilang bunga bank bukan riba, tapi hasil share keuntungan. Katanya, bunga bank berperan sebagai pusat kemakmuran dan kemajuan.
Belakangan emang lagi berkembang narasi dari ulama salafi yang mengharamkan bank. Gara-gara ceramah ustad salafi itu banyak orang yang akhirnya nggak mau nabung di bank. Bahkan, ada yang sampe berhenti kerja di bank karena nganggep bank itu haram. Mereka mikir kalo bank atau bunga bank sama dengan riba yang harus dijauhi. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut-ikutan mengharamkan bunga bank konvensional pada 2001an.
Bunga bank dan riba emang punya kesamaan, yaitu bermakna tambahan atau kelebihan. Tapi keduanya punya perbedaan, riba sistemnya menggandakan untuk pribadi alias rentenir. Sedangkan bunga bank itu balas jasa atas pemakaian dana dalam perbankan. Dalam Islam sendiri, ulama sebenarnya sepakat soal hukum keharaman riba, tapi nggak dengan bunga bank. Kalo menurut kalian gimana nih? Komen di bawah ya!



