Umi Pipik Ingin Penjarakan Oklin Fia atas Kasus Video Jilat Es Krim

Published:

Tahu Oklin Fia kan? Kasus hukum yang nyeret selebgram itu kayanya belum selesai ya. Ada pihak lain yang pengen Oklin mendekam di penjara. Pihak lain itu adalah Umi Pipik, istri almarhum penceramah Jefri Al Buchori. Pipik adalah salah satu pihak yang ngelaporin Oklin atas kasus dugaan pornografi di media sosial.

Sebelumnya, video Oklin yang ngejilat eskrim di depan kemaluan laki-laki viral di media sosial. Oklin dilaporin Pipik dengan pasal UU Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oklin sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait laporan itu. Kuasa hukum Pipik, Raudhah Mariyah, bersyukur banget laporan itu diproses cukup cepat. Dia juga bilang, Pipik sampai sekarang belum ada keinginan buat damai sama Oklin. Ngelaporin Oklin, katanya, bertujuan untuk memenjarakan Oklin.

Pipik, katanya, marah banget soalnya konten Oklin dianggap sangat menyesatkan. “Biar ada efek jera,” katanya. Oklin sendiri sudah menyesal dan meminta maaf karena sudah bikin gaduh. Oklin bahkan secara khusus mendatangi dan minta maaf ke MUI. Permintaan maaf Oklin disambut Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah. Ikhsan minta agar Oklin nggak ngulangin perbuatannya. Dia juga bilang perbuatan Oklin bukan penistaan agama. Nggak pantas dilakuin, tapi bukan pelanggaran hukum agama.

Mungkin sikap MUI ini yang bikin Oklin terlihat nggak terlalu terjerat dalam kasus hukum ini. Bayangin kalau MUI sampai nyatain apa yang dilakuin Oklin sebagai penistaan agama. Nasibnya akan nggak berbeda dengan nasib Lina Mukherjee. Pada titik ini, Pipik mungkin nggak puas sama proses hukum dan opini yang berkembang terkait kasus Oklin ini. Kasus Oklin nggak kaya yang dia harapin, yaitu diproses cepat dan berujung penjara.

Stop penjarakan orang buat perkara terkait etik.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img