NewsWorthy, Jakarta –
Pegiat media sosial Ade Armando mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengesahkan pernikahan beda agama pasangan Islam dan Kristen melalui Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.
https://nw.wartaekonomi.co.id/read3670/ade-armando-dorong-pernikahan-beda-agama-disahkan-bukankah-keyakinan-dan-kepercayaan-terhadap-tuhan-harus-secara-sukarela