Rismon Sianipar sekarang jadi bulan-bulanan mantan rekanannya. Dia disebut sebagai pengkhianat. Ijazahnya dari Universitas Yamaguchi, Jepang, yang diduga palsu juga disebut-sebut. Serangan itu bermula dari perubahan sikap Rismon soal polemik ijazah mantan Presiden Jokowi. Dia mengakui ada kesalahan dari penelitiannya soal ijazah Jokowi yang sebelumnya dia klaim palsu. Lebih dari itu, Rismon mendatangi Jokowi di rumah di Solo untuk meminta maaf. Rismon juga mendatangi Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk meminta maaf.
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, merespons keras perubahan sikap Rismon tersebut. “Rismon telah mengkhianati publik dan mengkhianati ilmu pengetahuan yang selama ini ia agung-agungkan,” kata Khozinudin. Integritas dan konsistensi Rismon pun ikut dipertanyakannya. Khozinudin juga menegaskan, “Label pengkhianat itu akan melekat abadi pada dirinya”. Dia juga menyebut, “Rismon tak tahu malu merengek minta maaf ke Jokowi!”. Perubahan sikap Rismon itu dinilainya tidak terjadi secara alami. Dia menduga, “Rismon mungkin ditekan dan dirayu oleh kubu Jokowi”. Khozinudin menegaskan langkah damai tersebut merupakan keputusan pribadi Rismon. Keputusan itu tidak mewakili sikap kolektif tim hukum. Baginya, perubahan tersebut menunjukkan inkonsistensi sikap Rismon. Dia juga menilai hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kajian sebelumnya. Tekanan hukum yang mungkin dihadapi Rismon terkait ijazahnya juga ikut disinggung. Sebelumnya, Rismon sedang jadi sorotan karena ijazahnya dari Universitas Yamaguchi, Jepang, diduga palsu.
Khozinudin menyayangkan jika seorang akademisi harus mengubah sikap karena tekanan hukum. Langkah damai tersebut dinilai melemahkan narasi yang sebelumnya dibangun bersama. Meski begitu, dia memastikan perjuangan tidak akan berhenti hanya karena satu orang mundur. Para pendukung perubahan juga diminta tetap solid dalam barisan. Mundurnya Rismon, menurutnya, bukan berarti isu ijazah Jokowi telah selesai.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs lainnya, Refly Harun, juga menyampaikan kekecewaannya atas perubahan sikap Rismon. Dia mengaku terkejut karena keputusan itu tidak pernah dikomunikasikan sebelumnya. “Saya sempat tidak bisa menghubungi Rismon selama sekitar satu minggu sebelum muncul permintaan maaf ke publik”, katanya. Setelah itu, Refly menyatakan dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Rismon. Komunikasi di antara keduanya juga disebut telah terputus. Refly bahkan mengungkap pesan WhatsApp yang dikirimnya ke Rismon tidak mendapat balasan. “Pasti ada sesuatu, entah itu tekanan atau iming-iming, yang membuat Rismon tiba-tiba berbalik arah 180 derajat,” ujarnya. Faktor keluarga pun disebutnya bisa saja mempengaruhi keputusan Rismon tersebut. Meski demikian, Refly tetap menyatakan menghormati pilihan pribadi Rismon.
Refly menegaskan tujuan mereka sejak awal adalah pembuktian hukum. “Jika yakin asli, tunjukkan ijazahnya di forum yang tepat, yaitu melalui citizen lawsuit, bukan lewat pengakuan-pengakuan di luar persidangan,” jelas Refly. Refly mengingatkan agar pendukung tidak kehilangan semangat hanya karena perubahan sikap satu orang.
Rismon mengklaim perubahan sikapnya sebagai hasil evaluasi pribadi. Kajian ulang terhadap data yang pernah digunakan juga disebut telah dilakukan. Rismon mengakui terdapat kekeliruan dalam analisis sebelumnya. Dari hasil kajian terbaru, dia menyimpulkan ijazah Jokowi asli. Perubahan sikap tersebut disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah. Menurut Rismon, seorang peneliti harus berani mengoreksi kesimpulannya sendiri jika ditemukan kekeliruan. Dia juga menegaskan kebenaran ilmiah harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok. Dalam pembelaannya, Rismon mengatakan lebih baik dituduh pengkhianat daripada mempertahankan kesimpulan yang ia anggap keliru.
Sebelum Rismon, sudah ada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mundur dari barisan yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Mundurnya Eggi, Damai, dan Rismon adalah pukulan telak bagi kubu Roy Suryo. Kita tunggu kelanjutan kasusnya. Semoga kebenaran menemukan jalannya.


