Warga Negara Indonesia bisa gak sih punya hak konstitusional buat ‘nggak beragama’? Harusnya berhak.
Inilah yang lagi diperjuangin Raymond Kamil dan Indra Syahputra di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, mereka baru aja gugat beberapa pasal dalam undang-undang soal hak warga buat nggak beragama. Salah satu yang mereka sorot adalah UU Administrasi Kependudukan yang mengatur kolom agama di KTP.
Menurut mereka, aturan itu bikin orang nggak bisa bebas milih buat nggak beragama. Malah, mereka ngerasa aturan ini diskriminatif. Warga yang nggak beragama jadi harus bohong biar dapet layanan administrasi. Contohnya, mereka sendiri. Mereka dipaksa ngisi kolom agama di KTP, padahal nggak menganut agama tertentu.
Nggak cuma UU Administrasi Kependudukan. UU Pernikahan juga nggak memfasilitasi warga yang nggak beragama, seperti mereka. Akibatnya, mereka nggak bisa nikah secara legal. Raymond dan Indra juga ngerasa wajibnya pendidikan agama di sekolah jadi nggak relevan buat mereka yang nggak beragama. Ada juga pasal di UU KUHP yang atur pidana buat orang yang ngajak orang lain nggak beragama.
Menurut mereka, ini jelas tindakan diskriminatif. Dalam gugatan ini, mereka minta MK kasih opsi kosongin kolom agama di KTP buat yang nggak beragama. Plus, mereka mau hak pernikahan diakui buat yang nggak beragama. Mereka juga pengen pendidikan agama diubah jadi pilihan, bukan wajib. Menurut mereka, kebebasan beragama harus juga diartikan sebagai kebebasan buat nggak beragama. Jadi kebebasan ini harus dipahami secara positif dan negatif, artinya bebas beragama atau nggak beragama.
Terlepas kita setuju atau nggak setuju, yang jelas permohonan mereka ini bikin kita mikir lagi soal hak kebebasan berkeyakinan. Indonesia perlu mulai mempertimbangkan keberagaman pandangan untuk nggak beragama, sebagai bagian dari dinamika masyarakat modern. Kita bisa contoh negara-negara maju kayak Swedia, Belanda, Jepang, dan Kanada. Mereka nggak maksa warganya buat beragama. Tapi mereka tetap sukses ciptakan masyarakat yang damai, inovatif, dan kuat secara ekonomi dan sosial.
Ini kan jadi salah satu bukti ya, kalau negara yang menghargai keberagaman keyakinan punya peluang besar untuk tumbuh dan maju. Contoh sudah ada di depan mata, tinggal kita tentuin sikap kita.
Kamu sendiri setuju atau nggak setuju dengan permohonan mereka?


