Kekerasan terhadap LGBTQ makin naik gegara muncul organisasi pemburu gay. Hah? Gay? Diburu? Iya beneran, mereka diburu cuma gara-gara orientasi seksual mereka dianggap “beda”. Nama kelompoknya itu G-Hunters. Akun-akun G-Hunters bisa ditemuin di TikTok.
Mereka ini terorganisir banget, kerjaannya bikin penipuan, kekerasan, doksing, sampe main hakim sendiri. Modusnya? Mereka menyamar di aplikasi dating, pura-pura jadi bagian dari komunitas gay. Salah satu contohnya, ada di akun TikTok @ghunters_id, tanggal 31 Juli lalu. Di video itu kelihatan, anggota G-Hunters nyamar jadi gay, mulai chat-chat sama targetnya. Pas udah deal buat ketemuan, begitu ketemu langsung deh identitas si target diumbar ke sosmed. Komunitas ini ada di banyak kota di Indonesia, masing-masing kota bikin akun TikTok sendiri. Kayak di Aceh, Yogyakarta, Tangerang, Bandung, Tasikmalaya, Garut, dll.
Aktivis LGBTQ Indonesia, Arisdo Gonzalez dalam podcast Sejuk bilang: “G-Hunters ngeburu teman-teman gay pake topeng, ada yang dipukulin, foto KTP disebarin tanpa izin, trus dilempar ke Telegram.” Masalahnya, teman-teman LGBTQ pada gak berani lapor polisi. Soalnya mereka takut di-outing. Outing itu maksudnya orientasi seksual atau identitas gender seseorang dibongkar ke publik tanpa persetujuan mereka. Misalnya, seorang gay dipaksa ngaku di depan polisi kalau dia gay. Nah, info itu bisa bocor ke media atau masyarakat. “Jadi tidak ada kepercayaan kami untuk melapor ke polisi, karena polisi belum seramah itu kepada teman-teman queer (gay).” kata Arisdo.
Padahal, banyak tindak pidana udah dilakukan G-Hunters. Kayak kekerasan fisik (Pasal 351 KUHP), pengeroyokan (Pasal 170 KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), sampe penyebaran data pribadi (UU ITE). Semua itu jelas pelanggaran hukum yang serius. Selain itu, tindakan G-Hunters juga nabrak Hak Asasi Manusia. UUD 1945 Pasal 28G bilang, tiap warga negara punya hak buat hidup aman dan bebas dari rasa takut.
Hadeh, gak kebayang sih kok ada ya organisasi model begini. Padahal orientasi seksual (hetero, homo, bi, dll.) bukan hal yang bisa dipilih apalagi dipaksa berubah. Banyak riset juga menunjukkan faktor biologis, psikologis, sampe lingkungan berperan. Tapi itu bukan “penyimpangan” yang mesti disembuhin. Organisasi hak asasi manusia internasional – kayak PBB, Amnesty International, dll – juga udah tegas bilang: setiap orang berhak hidup aman, bebas dari diskriminasi, termasuk karena orientasi seksualnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak tahun 1990 udah resmi nyabut homoseksualitas dari daftar penyakit atau gangguan mental. APA (American Psychiatric Association) malah lebih dulu, tahun 1973, nyatain gay, lesbian, atau orientasi non-hetero lain tuh bukan penyakit jiwa. Jadi, secara medis, orientasi seksual itu bukan gangguan, tapi variasi normal dari keragaman manusia.
Lagian, mereka (gay) kan cuma interaksi sama sesama gay di komunitas mereka. Gak ada tuh yang namanya ngajak orang hetero terus dipaksa jadi gay. Dan ya, itu hak setiap orang buat jalanin hidup sesuai orientasi seksualnya tanpa diskriminasi. Kalau ada yang bahaya di sini, kayaknya bukan kaum gay deh. Tapi justru G-Hunters itu sendiri yang bahaya. Kata peneliti Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, tindakan G-Hunters udah masuk ke ranah hukum. Karena ini bukan sekadar benci sama keragaman gender dan seksualitas, tapi udah ada aksi kriminal nyata yang mengancam. Aparat hukum seharusnya tegas bertindak, bukan malah diem aja ngebiarin mereka beroperasi.
Kalau dibiarkan, ini nunjukin kegagalan negara dalam melindungi warganya. Negara wajib hadir buat pastiin keamanan publik tanpa diskriminasi, termasuk buat komunitas LGBTQ. Stop diskriminasi terhadap kaum LGBTQ!


