Amerika dan Israel Galau PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Published:

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina. Istimewanya, resolusi kali ini memerintahkan gencatan senjata tanpa syarat dan permanen. Resolusi ini mendesak kedua pihak untuk segera menghentikan perang dan membebaskan semua sandera tanpa syarat. Resolusi ini didukung oleh 158 negara, dengan sembilan lainnya menolak dan 13 memilih abstain. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyambut baik resolusi ini. Ia berterima kasih kepada negara-negara yang memberikan dukungan atas terbitnya resolusi ini.

Menurutnya ini mencerminkan kebulatan tekad masyarakat Internasional untuk mewujudkan perdamaian di Palestina.
“Kami akan terus mengetuk Dewan Keamanan PBB agar resolusi ini diberlakukan,” ujarnya. Dia berharap apabila resolusi ini diwujudkan akan membuka bantuan kemanusiaan dari masyarakat Internasional dan dapat didistribusikan ke seluruh penjuru Gaza. Sebaliknya, resolusi ini direspon negatif oleh Amerika Serikat dan Israel. Wakil Duta Besar Amerika Serikat Robert Wood, menganggap pengesahan resolusi ini sebagai hal yang memalukan dan salah. Sementara Utusan Israel untuk PBB Danny Danon menyebut resolusi itu di luar logika.

Menurutnya pemungutan suara pada resolusi ini bukanlah pemungutan suara untuk belas kasih. Indonesia sangat mendukung terbitnya resolusi ini. Dalam Rapat Darurat Majelis Umum PBB itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyampaikan pentingnya resolusi gencatan senjata itu. Terutama untuk melindungi jutaan warga sipil di Gaza dan memulai perdamaian di Palestina.

Kita tentu bersyukur resolusi gencatan senjata itu sudah disahkan. Tapi memang sangat disayangkan, resolusi Majelis Umum PBB ini tidak bisa melewati Dewan Keamanan PBB. Sehingga, resolusi ini tidak bisa dengan serius mendesak Israel. Israel bisa saja mengabaikan resolusi ini tanpa ada konsekuensi apapun.
21.Saat ini Dewan Keamanan PBB sendiri seperti sudah lumpuh kalau menangani isu-isu Palestina. Majelis Umum PBB bukan kali ini saja berhasil mengesahkan resolusi desakan gencatan senjata di Palestina. Pada akhir 2023 lalu, Majelis Umum juga telah mengesahkan resolusi serupa. Saat itu isi resolusinya mendesak Israel agar meninggalkan Gaza dalam waktu 12 bulan. Tapi tetap saja Israel tidak mengindahkan resolusi itu. Dan tidak ada konsekuensi apapun yang diterima Israel. Walaupun kita tetap berharap ya, mudah-mudahan resolusi kali ini dipatuhi oleh Israel dan Hamas. Sehingga, perdamaian di Palestina akan segera terwujud.

Sekedar mengingatkan, perang di Gaza sudah berlangsung lebih dari setahun. Ini terjadi diawali oleh serangan kelompok Hamas kepada Israel pada 7 Oktober 2023 lalu. Akibat serangan itu sekitar 1200 warga Israel tewas dan 251 orang disandera. Merespons serangan itu, Israel membalas secara membabi buta serangan Hamas. Akibatnya puluhan ribu warga Gaza pun tewas. Diperkirakan, sampai sekarang jumlahnya mencapai hampir 45 ribu orang. Masyarakat internasional pun kemudian menuduh Israel telah melakukan genosida.

Mudah-mudahan dengan resolusi gencatan senjata tanpa syarat Majelis Umum PBB kali ini dipatuhi oleh Israel dan Hamas. Sehingga perdamaian di Gaza segera bisa dimulai.

Solidaritas kita untuk warga Palestina!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img