Sedih dan kecewa banget deh dengar kabar ini. PBB akhirnya batal mengeluarkan resolusi gencatan senjata bagi perang Israel – Hamas. Gara-garanya, Amerika Serikat menggunakan vetonya untuk menggagalkan usulan itu. Tentu saja, kegagalan resolusi gencatan PBB ini membuat kecewa banyak negara, salah satunya Indonesia. Sebelumnya, demi alasan kemanusiaan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengirim surat kepada Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez. Melalui surat itu, Guterres meminta DK PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata bagi perang Israel – Hamas.
Merespon surat Guterres, DK PBB kemudian menggelar rapat pada Jumat, 8 Desember lalu. 3 negara yakni: China, Rusia dan Perancis menyetujui resolusi itu. Sementara Inggris abstain. Tapi Amerika kemudian menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi ini. Wakil duta besar AS, Robert Wood berasalan kalau gencatan senjata itu dilakukan, itu akan memberikan celah Hamas mengulangi serangannya seperti Oktober lalu. Mereka sama sekali tidak melihat kalau Hamas punya keinginan untuk berdamai dengan Israel dalam jangka waktu yang lama.
Btw ya, hak veto itu adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Menlu RI Retno Marsudi, menyesalkan keputusan rapat itu. Padahal resolusi gencatan senjata itu sudah didukung oleh 102 negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, dalam menyelesaikan masalah kedua negara ini dibutuhkan sikap yang jelas dari pemegang otoritas. Karena kita tidak bisa terus bergantung pada kepedulian negara lain yang berpihak kepada Palestina. Entah gimana lagi ya cara menyelesaikan konflik kedua negara ini? Mudah-mudahan kita tidak putus asa mendorong penyelesaian konflik Israel-Hamas.
Yuk jangan berhenti menggaungkan perdamaian!