Pemerintah berencana membangun ulang Pondok Pesantren Al-Khoziny yang ambruk pakai uang negara alias APBN. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo pada konferensi pers di kantor Kementrian PU, Jakarta pada 7 Oktober lalu. “Insyaallah cuma dari APBN ya,” katanya. Meski begitu, dia bilang nggak menutup kemungkinan kalau ada bantuan dari pihak swasta juga.
Nah, rencana ini langsung dapat respons dari Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya. Ia langsung angkat bicara. Dia tegas minta pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan APBN buat bangun ulang Ponpes Al-Khoziny ini. Menurut Atalia, rencana ini belum jadi keputusan final dan harus dikaji secara hati-hati. “Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius’’ Ujarnya.
Dia juga meminta agar proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Dia bilang masyarakat bisa aja menganggap ini sebagai bentuk ketidakadilan. “Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu’’. ‘’Sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” Kata Atalia.
Hmm… Betul juga sih. Coba bayangin deh, banyak sekolah, rumah ibadah, atau lembaga pendidikan lain yang kena musibah tapi nggak dapat bantuan APBN. Eh ini, ponpes yang diduga lalai soal konstruksi sampai bikin 67 santri meninggal, malah mau dibantu pakai uang negara.
Selain itu, Atalia juga tekankan dua hal penting yang harus dijalankan dalam penanganan kasus ini. Pertama, proses hukum harus ditegakkan dengan serius. “Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” tegasnya. Kedua, negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Tapi bukan cuma di Al-Khoziny aja. Melainkan juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko.
Nah, disinilah letak masalahnya. Pemerintah kok kayaknya lebih fokus bantu Al-Khoziny aja, padahal ribuan ponpes lain juga butuh perhatian. Apalagi dari 42 ribu pesantren di Indonesia, cuma sekitar 50 yang punya izin bangunan legal. Artinya 99,88% pesantren berdiri tanpa izin konstruksi yang jelas. Terus kenapa Al-Khoziny aja yang dapat bantuan APBN? Kenapa nggak sekalian bikin program bantuan buat semua ponpes yang bangunannya nggak aman?
Atalia juga menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dan adil dalam penggunaan APBN. Menurutnya, saat ini perlu diselidiki dulu unsur pidana dalam tragedi tersebut. Jangan sampai proses hukum diabaikan cuma karena pemerintah mau cepet-cepet bantu bangun ulang ponpes. Yang lebih penting, harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang lalai. Bukan malah dikasih bantuan APBN tanpa ada sanksi atau tuntutan hukum yang jelas.
Inget ya, Ini bukan soal negara nggak boleh bantu pesantren lho. Tapi soal keadilan dan prosedur hukum yang harus dijalani dulu. Pemerintah harus paham, uang APBN itu uang rakyat. Penggunaannya harus transparan, adil, dan nggak boleh bikin kecemburuan sosial. Yukk, Kawal penggunaan APBN biar tepat sasaran!


