Apakah Ahmad Dhani Sebagai Anggota DPR Kebal Hukum?

Published:

Musisi terkenal sekaligus anggota DPR itu dilaporkan ke polisi karena dianggap melecehkan nama marga di Nusa Tenggara Timur. Pertanyaan apakah Ahmad Dhani kebal hukum sedang diuji dalam kasus pelaporan terhadap dirinya di Bareskrim Polri.

Dhani ini memang terkesan sembarang bicara. Dia ini kan sudah jadi anggota DPR. Tapi cara dia becanda sungguh rendahan. Jadi dalam acara diskusi tentang Hak Cipta, dengan seenaknya Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi ‘Rayen Porno’. Ini bikin marah si empunya nama. Pono itu kan nama marga yang dihormati di NTT. Kok bisa-bisanya, Dhani memelesetkannya menjadi ‘porno’?

Ada dugaan Dhani memang sengaja melecehkan nama Rayen. Rayen adalah penyanyi yang lahir dari grup musik Pasto, yang pada tahun 2007 melejit ketika dibidani Maia Estianty. Maia sendiri adalah mantan istri Dhani, yang sejak bercerai dianggap tak pernah bisa kembali akur dengan mantan suaminya itu. Karena itulah, sebagian pihak menduga penyebutan kata ‘porno’ buat Rayen itu dilakukan karena Dhani memang ingin merendahkan Rayen.

Rayen pun melaporkan Dhani ke Bareskrim POLRI. Tuduhannya penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis. Rayen sendiri mengatakan dia tidak menegur langsung Dhani. Menurutnya, Dhani juga tidak menunjukkan itikad permintaan maaf karena ucapannya itu. “Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan punya niat baik harusnya bisa reach saya juga,” kata Rayen di Bareskrim, Rabu tanggal 23 April. Karena Dhani ternyata tidak menghubunginya, Rayen merasa kasus ini sebaiknya diproses secara hukum.

Kasus ini bermula ketika Dhani mengundang Rayen hadir dalam diskusi Hak Cipta. Di dalam undangan tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai Rayen Porno. Semula Rayen tak merasa perlu mempersoalkannya, karena ia menganggap itu sekadar salah tulis. Tapi dia menjadi marah ketika diskusi Hak Cipta berlangsung, Dhani kembali menyebut nama Rayen menjadi Rayen Porno. Yang marah bukan hanya Rayen, tapi juga keluarganya. Mereka menduga memang ada kesengajaan Dhani memelesetkan nama Rayen.

Karena itulah, Rayen akhirnya melaporkan Dhani ke polisi. Rayen juga merasa perlu melaporkan Dhani untuk membuktikan apakah bintang terkenal itu tidak kebal hukum. “Kita mau buktikan sama-sama di sini, bahwa tidak ada satu orangpun yang punya imunitas terhadap hukum. Apalagi seorang Ahmad Dhani. Ini hanya sebuah mitos,” kata Rayen.

Sekadar catatan, seorang anggota DPR memang memiliki apa yang disebut hak imunitas. Jadi, menurut UU, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya, baik secara lisan maupun tertulis, di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR. Karena itu, Dhani bisa saja menggunakan hak imunitas itu untuk melindungi diri dari gugatan Rayen.

Di sisi lain, karena adanya hak imunitas itu, Rayen tidak merasa cukup untuk hanya melaporkan Dhani ke Bareskrim. Rayen juga melaporkan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD DPR berhak untuk mengawasi pelaksanaan hak imunitas. Jadi kalaupun Dhani dianggap tidak bersalah secara hukum dia tetap bisa diputuskan melakukan pelanggaran etika oleh MKD dan memperoleh sanksi etika.

Kita lihat saja perkembangannya….

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img