Nasib tabungan murid-murid di Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya ada kejelasan. Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, baru-baru ini mengeluarkan keputusan.
Para guru yang minjam tabungan murid-murid harus mengembalikannya dengan cara dicicil sampe akhir tahun. Kalo dengan cara yang manusiawi itu masih belum lunas, Jeje kasih ultimatum. Aset para guru akan disita sesuai nominal uang yang dipinjam.
Jeje juga bilang tim khusus bentukannya udah berkoordinasi dengan pihak koperasi yang jadi tempat penyimpanan sebagian uang tabungan para murid. Jeje bakal mantau kerja tim khusus ini secara berkala untuk melihat hasilnya.
Buat yang nggak tahu kasus ini, jadi, tabungan para murid di dua kecamatan di Pangandaran nggak bisa dicairkan. Itu karena tabungan itu dipinjem para guru dan belom dikembaliin sampe sekarang. Total tabungan para murid itu sebesar Rp 7,47 miliar.
Sebagian tabungan itu disimpan di guru dan sebagian lain disimpan di beberapa koperasi. Akibat mandeknya tabungan para murid itu, orangtua murid jadi kelabakan. Mereka nggak bisa membeli keperluan sekolah untuk anak-anaknya.
Yang bikin makin kesel, para guru yang nggak bisa bayar utang malah minta bantuan pemerintah buat melunasi utang mereka. Pemkab Pangandaran jelas nolak. Mudah-mudahan aja keputusan Bupati Pangandaran itu bisa makin memaksa para guru yang berutang untuk segera mengembalikan tabungan para murid.
Dan yang nggak kalah penting, kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi orangtua murid dan pihak sekolah. Sistem penyimpanan tabungan murid harus diperketat dan dibuat se-transparan mungkin.
Yuk, jadi sekolah yang berintegritas dan amanah!