Jakarta, PIS – Biadab, dua perempuan pemandu karaoke dipersekusi oleh segerombolan massa di Sumatera Barat. Peristiwa tepatnya terjadi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dua perempuan itu diarak, ditelanjangi dan kemudian diceburkan ke laut. Padahal dua perempuan itu sudah merintih dan meminta ampun, dan menyampaikan bahwa mereka tidak berbuat apa-apa. Tapi massa tak perduli dan tetap melancarkan aksinya.
Mereka marah, hanya karena tempat karaoke itu tetap buka di bulan Ramadhan. Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengutuk keras Tindakan persekusi itu. Menurutnya tindakan itu tak manusiawi dan tidak bisa ditolerir.
Karena itu, dia meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi persekusi itu. Bulan Ramadan seringkali diwarnai dengan aksi persekusi terhadap orang-orang yang dianggap tidak patuh pada aturan agama.
Seperti memaksa orang lain agar tidak makan atau minum di tempat umum, dan memaksa warung makan untuk tutup selama Ramadan, dan aksi sweeping lainnya. Pada tahun 2021, seorang pemilik restoran di kota Yogyakarta dipersekusi sekelompok orang dari ormas Islam tertentu.
Kelompok ormas itu menuduh pemilik restoran melanggar aturan berpuasa selama bulan Ramadan. Pada 2019 seorang pemuda di Jakarta dipukul sampai pingsan oleh sekelompok pemuda saat sedang makan siang di bulan Ramadan. Aparat hukum harus bertindak tegas terhadap aksi-aksi semacam ini.
Jangan biarkan aksi barbar seperti itu terus terjadi. Hukum pelakunya seberat mungkin!