Cak Imin bilang pembangunan gedung baru Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo layak dibiayai pakai APBN? Duh, ngawur gak sih? Sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin beralasan, ada 1.900 santri yang sekarang kehilangan tempat belajar setelah musalanya roboh dan menewaskan 67 orang.
“Mau sekolah dimana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?” kata Cak Imin. Menurutnya, negara punya kewajiban untuk menjamin rasa aman dan kelangsungan pendidikan anak-anak negeri. Pernyataan ini mencuat setelah banyak pihak mengkritik rencana penggunaan APBN untuk pembangunan ponpes yang masih dalam proses penyelidikan hukum.
Walhasil, bikin Cak Imin menantang balik: “Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang satu dua orang memprotes, apa solusi Anda?” ucap Cak Imin. Dia juga menegaskan, kalaupun nanti ditemukan unsur kelalaian dalam pembangunan, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak bantuan. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman terjaga saat proses belajar,” tegasnya. Selain itu, pemerintah kini sedang melakukan audit besar-besaran terhadap infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Tujuannya untuk mencegah tragedi seperti Al Khoziny terulang lagi. Cak Imin juga bilang, pesantren selama ini sering luput dari bantuan negara, padahal banyak di antaranya tumbuh dari iuran dan gotong royong masyarakat. “Mereka justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah kemandirian itu,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa secara teknis, membangun ulang ponpes dari nol malah lebih efisien ketimbang renovasi. “insya Allah cukup lah, Insya Allah. Cuma dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta. Cuma, sementara waktu dari APBN,” ujar Dody.
Sebelumnya, kritik keras sempat datang dari Anggota Komisi VIII, Atalia Praratya, Dia menilai penggunaan APBN buat ponpes yang diduga lalai bisa menimbulkan kecemburuan sosial. “Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu,” tegas Atalia. Menurutnya, pemerintah sebaiknya fokus dulu pada dua hal. Yaitu mengusut unsur kelalaian, dan memastikan ke depan bantuan dilakukan adil untuk semua lembaga pendidikan—tanpa diskriminasi.
Dan kalau kita bandingkan, perlakuan pemerintah yang mau gunain APBN emang terasa jomplang. Contoh nyatanya, tahun 2018 lalu kompleks Sekolah Katolik Santo Yusuf di Madiun sempat mengalami kebakaran yang melalap beberapa ruang kelas. Api muncul dini hari dan baru bisa dipadamkan setelah beberapa jam. Beberapa ruang belajar, laboratorium, dan arsip sekolah hangus terbakar. Untuk sementara, kegiatan belajar sempat pindah ke ruang darurat. Dalam insiden ini, gak ada terdengar kalau anggaran renovasi bangunan yang terbakar dibantu oleh APBN Padahal sekolah ini juga lembaga pendidikan yang melayani masyarakat luas, bukan cuma umat Katolik.
Jadi kalau sekarang pesantren tertentu dibangun ulang pakai dana negara, tapi sekolah lintas agama dibiarkan cari donatur sendiri, itu kan jadi standar ganda. Secara hukum juga, pesantren itu lembaga keagamaan privat berbasis yayasan. Beda dengan madrasah negeri atau sekolah negeri yang memang aset negara. Kalau APBN dipakai untuk bangunan pesantren tertentu tanpa mekanisme lintas agama yang adil, itu bisa melanggar prinsip netralitas. Dan juga kesetaraan negara di bidang agama yang dijamin UUD 1945.
Menurut kami di Gerakan PIS sih, niat membantu santri itu baik tapi caranya keliru. Pertama, APBN itu uang rakyat, bukan kas sektoral. Menggunakannya untuk satu lembaga keagamaan tertentu tanpa manfaat publik yang inklusif bakal mencederai prinsip keadilan. Kedua, akuntabilitas dulu yang harus ditegakkan. Kalau kelalaian teknis terbukti, tanggung jawab hukum dan perbaikan semestinya di pihak yayasan, bukan negara. Ketiga, pendekatannya mestinya perlindungan sosial, bukan pembiayaan lembaga. Negara bisa bantu relokasi santri, beri beasiswa, atau fasilitasi izin bangunan yang gratis.
Karena kalau ini dibiarkan, bakal jadi preseden buruk, tiap sekolah atau rumah ibadah yang rusak bisa nuntut hal serupa. Kalau pemerintah mau adil, harus ada skema lintas agama: pesantren, seminari, sekolah Katolik, asrama Buddhis. Semua dapat akses setara terhadap bantuan darurat. Kami menghargai niat melindungi santri, tapi kami percaya: bantuan negara harus adil bagi semua, bukan istimewa bagi sebagian. Stop menganakemaskan umat mayoritas!


