Ada larangan berjilbab di RS Medistra, Jakarta Selatan? Serius? Beredar kabar Diani Kartini, dokter bedah onkologi di RS Medistra, keluar dari rumah sakit itu. Kabarnya nih, RS Medistra melarang perawat dan dokter umum pakai jilbab. Karena aturan itu, Diani memilih keluar per 31 Agustus 2024 karena nggak setuju sama aturan itu. Padahal dia udah kerja di Medistra sejak 2010.
Diani bilang, dia nggak nyesel sama sekali sama keputusan resign-nya. Dia teguh dengan prinsipnya dan yakin rezeki bisa datang dari mana aja. Kabar itu langsung dikecam warganet.
“Pihak RS Medistra sudah melanggar sila ke-1 dari Pancasila dan tidak layak RS Medistra ada di bumi NKRI… memalukan,” tulis salah satu netizen. Beberapa warganet cerita pengalaman serupa, sampai milih nggak ambil kerjaan karena aturan kayak gini.
Gara-gara kecaman warganet itu, kolom komentar di akun Instagram RS Medistra ditutup. Sampai sekarang, belum ada klarifikasi dari pihak rumah sakit. Kalau aturan larang jilbab itu benar, semoga RS Medistra menganulir aturan itu. Kalau larangan itu benar, jelas larangan itu melanggar hak atas kebebasan beragama, khususnya dalam soal berpakaian sesuai keyakinan dan agama yang diyakini. Jangan sampai larangan yang diskriminatif itu menghilangkan kesempatan dokter untuk mengabdi.
Apalagi rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk di Indonesia masih jomplang banget. Kalo kita sebel sama pemaksaan berjilbab, harusnya kita juga sebel pelarangan berjilbab.
Yuk, dukung hak semua orang untuk tetap berjilbab atau tidak berjilbab di lingkungan kerja dan ruang publik!


