Doa dan Dukungan Bagi Sister in Islam Malaysia

Published:

Para pegiat Hak Asasi Manusia, pegiat hak-hak perempuan dan gerakan Islam rahmatan lil alamin, mari kita beri dukungan bagi Sister in Islam (SIS) Malaysia. Organisasi itu saat ini sedang mengajukan gugatan permohonan uji materi kepada Pemerintah Federal Selangor Malaysia. Oleh pemerintah setempat SIS difatwakan sebagai organisasi sesat. Sebabnya, organisasi itu dianggap beraliran atau berpikiran liberalisme. SIS bukanlah organisasi sesat, SIS justru sedang memperjuangkan nilai-nilai Islam yang hakiki.

Fatwa sesat itu aneh. Karena pada kenyataannya aktivitas mereka hanya melakukan upaya dan pembelaan untuk pemenuhan hak-hak perempuan. SIS telah 40 tahun menjadi bagian dari gerakan perempuan Islam di dunia tak terkecuali di Indonesia. Selama ini mereka bermitra dengan jaringan-jaringan gerakan perempuan Islam berbasis pesantren seperti KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Para aktivis SIS bergaul luas dengan lingkungan pesantren, Perguruan Tinggi Islam, atau dengan sejumlah NGOs perempuan Islam.

Di Malaysia, organisasi ini memang selalu bersuara untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan dalam konteks hukum Islam. Mereka menyoroti isu-isu seperti diskriminasi dalam undang-undang keluarga dan perlindungan hak-hak perempuan dalam hukum waris. Mereka juga sering terlibat dalam pendampingan hak-hak perempuan dalam perkawinan dan perceraian. Dan tentu saja, isu kekerasan dalam rumah tangga. Karena aktivitasnya SIS sering dituduh liberal dan dianggap menantang beberapa interpretasi tradisional hukum Syariah.

Karena itu, mereka sering mendapat serangan, termasuk tuduhan sesat. Tapi, segala serangan itu tak menyurutkan perjuangan mereka. Mereka terus berjuang, melawan segala tuduhan itu, termasuk fatwa sesat dari Pemerintah Federal Selangor. Perjuangan mereka telah memberikan dampak signifikan dalam gerakan perempuan Muslim di Malaysia dan Asia Tenggara. Berhasil mendorong pemahaman yang lebih inklusif dan adil tentang Islam.

SIS didirikan pada tahun 1988. Digagas oleh sekelompok wanita Muslim Malaysia untuk mengatasi ketidakadilan yang dihadapi perempuan dalam sistem Syariah (hukum Islam). Tujuan utama mereka adalah untuk mempromosikan hak-hak perempuan dalam Islam dan menentang diskriminasi berbasis interpretasi agama. Sejumlah aktivis perempuan telah terbuka memberi dukungan kepada SIS. Salah satunya, aktivis perempuan Lies Marcoes.

“Dari lubuk hati kami semua yang jauh di Indonesia, kami kirimkan doa, cinta, dan solidaritas untuk SIS Malaysia,” tulis. Menurutnya persoalan yang menimpa SIS bukan semata perkara setempat dan eksklusif. Melainkan juga perkara bagi gerakan perempuan Islam di dunia. Karena itu Lies mengajak para aktivis perempuan di Indonesia untuk memberi dukungan untuk SIS.

Diskriminasi terhadap perempuan di Malaysia masih menjadi masalah besar. Berakar pada berbagai faktor, termasuk norma-norma sosial, hukum, dan kebijakan. Meskipun Malaysia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Tapi berbagai diskriminasi terhadap perempuan masih sering terjadi. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, persepsi perempuan berdasarkan syariah, diskriminasi di tempat kerja dan lain sebagainya. SIS melawan itu, walaupun akibatnya mereka dituduh sesat. Solidaritas kita untuk SIS!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img