Felix Siauw Pertanyakan Moral Ulama di Organisasi Keagamaan Yang Kelola Tambang

Published:

Felix Siauw bilang, Ulama yang dekat sama penguasa itu lebih buruk daripada kotoran? Waduh, kasar banget ya, tapi kenapa ya Felix ngomong begini? Nah, ucapan ini dia sampaikan dalam podcast Room 4 Improvement di kanal YouTube Rory Asyari. Episodenya berjudul “Harus Ada yang Tanggung Jawab! Pembabatan Hutan, Dosa Sosial, Keserakahan” yang tayang pada 13 Desember lalu.

Podcast ini awalnya membahas bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh. Felix menyoroti kerusakan hutan, deforestasi, dan pembabatan alam sebagai penyebab utama bencana. Menurutnya, ini bukan sekadar musibah alam, tapi akibat keserakahan manusia yang dibiarkan negara. Dalam kerangka itu, ia menyebut kegagalan negara melindungi lingkungan sebagai “dosa besar” karena dampaknya luas dan terus berulang.

Dari isu lingkungan, pembahasan lalu bergeser ke pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang. Felix menggunakan perspektif Islam yang menyebut air, hutan, dan tambang sebagai milik bersama yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan publik, bukan elite tertentu. Di titik inilah ia menyinggung kebijakan pemerintah yang membuka peluang konsesi tambang untuk ormas keagamaan lewat PP Nomor 25 Tahun 2024. Felix memandang relasi antara ormas keagamaan dan konsesi tambang sebagai relasi kepentingan yang berisiko merusak independensi moral ulama.

Menurutnya, ketika ulama terlibat langsung dalam pengelolaan tambang, posisi kritik mereka ke negara akan dipertanyakan. “Kalau ulama sudah ngurusin tambang, orang akan bilang: wajar lu ngomong gitu, lu punya kepentingan,” ucapnya. Dari logika inilah muncul analogi keras tentang ulama dan penguasa. Dalam pandangan Felix, ulama idealnya berada di luar kepentingan duniawi agar bisa menjalankan fungsi check and balance. Dia lalu mengutip hadis yang artinya “Jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim”.

Masalahnya, narasi ini lalu digeneralisasi. Seolah-olah setiap relasi ulama dengan negara otomatis rusak secara moral. Di sinilah letak problem besarnya. Ditambah lagi pernyataan itu tidak berdiri di ruang hampa. Felix Siauw adalah eks juru bicara HTI, organisasi yang dibubarkan negara karena bertentangan dengan Pancasila dan sistem kenegaraan Indonesia. Dalam ideologi HTI, demokrasi dianggap tidak sah, dan relasi ulama dengan negara nasional dipandang problematik sejak awal. Jadi menurut kami sih kritik ini bukan kritik netral, tapi lahir dari posisi ideologis yang memang menolak relasi ulama–negara secara prinsip.

Di sisi lain, kebijakan konsesi tambang untuk ormas bukan keputusan personal atau “bagi-bagi tambang” tanpa dasar. Aturannya tertuang dalam PP 25/2024 sebagai revisi PP 96/2021. Pemerintah membuka peluang bagi ormas keagamaan yang memenuhi syarat ketat untuk mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga tegasin, “Kalau mau menerima, alhamdulillah. Kalau tidak, pemerintah tidak akan memaksa”. Faktanya, respons ormas juga beragam.

NU menerima konsesi tambang batu bara di Kalimantan Timur. Muhammadiyah sempat berhati-hati, lalu menerima setelah kajian panjang pada Konsolidasi Nasional Juli 2024. PGI dan KWI justru menolak karena khawatir kehilangan legitimasi moral. Bahkan di internal NU sendiri, keputusan ini memicu perdebatan. Ini menunjukkan bahwa ormas tidak bersikap seragam dan tetap ada dinamika etis.

Dalam sejarah Islam sendiri, hubungan ulama dan penguasa bukan sesuatu yang tabu. Imam Syafi‘i, salah satu pendiri mazhab fiqih besar, pernah berada dalam struktur pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Dia dekat dengan kekuasaan, tapi tidak tunduk padanya. Integritasnya justru diuji ketika ia difitnah dan diadili.

Jadi, menurut kami di Gerakan PIS, kritik terhadap kebijakan konsesi tambang itu sah dan perlu, terutama soal dampak lingkungan, transparansi, dan akuntabilitas. Tapi kritik kebijakan tidak boleh berubah menjadi stigmatisasi moral terhadap ulama atau ormas. Pertanyaannya bukan siapa yang dekat dengan penguasa, tapi apakah relasi itu kritis atau transaksional, dan apakah keberpihakan pada publik tetap dijaga. Ruang publik kita tidak butuh kalimat provokatif yang menyederhanakan masalah, tapi diskusi dewasa yang adil dan beradab. Yuk, kita kawal kebijakan publik dengan kritis, tanpa jatuh ke narasi hitam-putih!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img