Hasto Kristiyanto Dituduh Sebar Kabar Bohong

Published:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai karma kayaknya. Pada 5 Juni, dia harus menghadap Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan atas tuduhan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait kecurangan Pemilu 2024. Ini gara-gara dalam wawancara di sebuah televisi nasional dia bicara soal kecurangan dalam Pemilu 2024.

Hasto sendiri membantah menyebarkan berita bohong. Dia bilang, dia bicara begitu sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam pendidikan politik masyarakat. Dia berdalih, apa yang dikatakannya juga disampaikan oleh tiga hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang sengketa Pilpres 2024.

Ironisnya, saat ini Hasto sebenarnya juga sedang menggugat perdata aktivis media sosial Ade Armando sebesar Rp 201 miliar. Hasto menuduh Ade menyebar kabar bohong Megawati marah-marah, padahal melalui videonya, Ade justru mengatakan berita Megawati marah-marah adalah kabar bohong.

Proses pengadilan video ini sudah dilakukan sejak November lalu. Tapi Hasto tak pernah hadir dalam sidang-sidang yang dilakukan.

Aduh Mas Hasto, hormati hukum ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img