Hidayat Nur Wahid ni agak aneh deh. Masak dia menolak rencana bagus dan progresif dari Kementerian Agama? Menteri Agama Gus Yaqut kan baru saja bilang ingin memperluas tugas Kantor Urusan Agama (KUA). Kalau selama ini KUA cuma jadi tempat pencatatan pernikahan umat Islam; di tahun 2024 ini, Gus Yaqut berencana bikin terobosan. Dia bilang, KUA juga bisa jadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
Jadi KUA bukan eksklusif buat muslim, tapi juga warga Indonesia yang non muslim. Sayangnya, rencana ini ditolak Hidayat. Dia bilang, usulan ini tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia. Hidayat juga bilang kebijakan ini akan menambah beban KUA. Padahal, kata dia, sebagian besar KUA mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan tidak memiliki kantor sendiri. Selain itu, Hidayat merasa usulan ini akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah.
Hidayat bilang, kalau rencana ini dijalankan bisa menimbulkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non-muslim. Kok Hidayat kesannya overthinking ya? Ide Gus Yaqut ini layak didukung agar Kementerian Agama nggak lagi dianggap nge spesialin Islam. Kalau ada umat non-muslim mau menikah di Catatan Sipil, ya nggak apa-apa juga. Tapi kalau ide Gus Yaqut ini dijalankan, mereka akan punya alternatif lain di KUA. Selain itu, kalau KUA nanti melayani semua agama, data-data pernikahan dan perceraian semua warga bisa terintegrasi, jadi lebih efisien dan efektif.
Untungnya gak semua sepakat sama Hidayat. Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Marsudi Syuhud, menyambut baik rencana itu. Tapi dia ingin rencana ini dibicarakan dulu dengan pemuka agama-agama di Indonesia. Agar SDM di KUA sudah siap dan tersedia, katanya. Gagasan ini juga sudah mendapat banyak dukungan, seperti dari Setara Institute, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dll.
Yuk kita dukung Gus Yaqut jadikan KUA untuk semua agama!