Ada kabar baik nih bagi saudara kita, khusus minoritas agama. Sekarang ada hotline khusus untuk pengaduan diskriminasi agama atau kepercayaan. Diskriminasi pada minoritas agama masih sering terjadi di Indonesia. Contohnya, penolakan pendirian rumah ibadah, ancaman beribadah, dan lainnya.
Nah, saudara kita mengalami pelanggaran itu, bisa hubungin 0813-1842-1070, melalui telepon atau whatsapp. Kita, pecinta keberagaman, juga bisa melapor lewat email di hotlinekbb2024@gmail.com. Hotline ini nantinya akan diurus Gugus Tugas Kebebasan Beragama (GKTB). Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan advokasi litigasi dan nonlitigasi. Harapannya, upaya itu bisa menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para penyintas.
Semoga kehadiran hotline ini semakin menunjukkan kehadiran negara untuk mengatasi masalah diskriminasi agama di Indonesia. Dengan begitu, kebebasan beragama dan berkepercayaan bisa dirasakan siapapun, tanpa pandang bulu.
Yuk, kita lawan upaya diskriminasi agama!



