Ingin Maksimalkan ASI, Pemerintah Larang Promosi Susu Formula

Published:

Pemerintah ngeluarin aturan baru soal Susu Formula (sufor) nih, guys. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan dari UU Kesehatan. Isinya larangan produsen sufor melakukan promosi dengan berbagai cara. Seperti: promosi dengan diskon, kerjasama fasilitas pelayanan kesehatan, penawaran dari rumah ke rumah hingga pakai jasa influencer. Ada juga larangan beriklan di media massa, baik cetak maupun elektronik.

Peraturan ini dibuat demi memaksimalkan pemberian ASI eksklusif 6 bulan kepada anak. Niat pemerintah memaksimalkan ASI sih bagus aja. Karena memang ASI punya berbagai manfaat. Mulai dari kemampuan bisa memenuhi semua nutrisi, memperkuat kekebalan bayi, dan bermanfaat bagi bayi prematur. Tapi memang tidak semua ibu bisa memberikan ASI eksklusif kepada anaknya, dengan berbagai sebab. Seperti: karena masalah kesehatan ibu, tingkat stress yang tinggi, kesibukan ibu bekerja dan lain-lainnya.

Well, semua terserah keputusan ibu ya. Karena sebenarnya ASI maupun sufor punya kelebihan dan kekurangan. Tapi kami yakin sih, semua ibu ingin memberikan yang terbaik buat anaknya.

Sehat terus anak Indonesia!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img