Ironis! Ada Kost Khusus Muslim di Kota Malang yang Plural

Published:

Kasihan deh mahasiswa pendatang beragama Kristen di Kota Malang. Mereka nggak dapat kosan karena banyak kosan yang cuma boleh dihuni Muslim aja. Cerita menyedihkan ini disuarain akun instagram @herry.tjahjono pada 10 Juli lalu. Herry adalah profesional, penulis buku, dan kolumnis Kompas.

Herry memposting screenshot pesan yang diterima akun @katolik_garis_lucu. Dalam screenshot itu terbaca curhat seseorang ke akun itu. “Halo Minka, mohon bantuannya dari umatmu di St.X. Apakah ada followermu yang punya info kos-kosan putra sekitar kampus Brawijaya Malang?” tulis orang itu. “Dari kemarin ketemu kos-kosan selalu ditulis ’Hanya kost Muslim’ atau ’Kost Muslim’. Kalau modelan begitu bukannya diskriminatif ya?” ”Sekalian saja saya cari apakah followersmu ada info kosan Kristen di sekitaran Brawijaya? Trims infonya, min. Berkah dalem”.

Herry mengaku kos-kosan eksklusif Muslim di Kota Malang semakin merebak. Bahkan udah menjangkau kampus-kampus besar, di antaranya Universitas Brawijaya. Ini berbeda banget sama pengalaman Herry waktu masih tinggal di Kota Malang ketika jadi dosen freelance di beberapa kampus, termasuk di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dia bilang, semua mahasiswa UMM dan rekan pengajar sangat respect sama dia. Padahal, dia satu-satunya dosen yang non-Muslim. Mereka hangat, plural, dan terbuka. Itu bikin Herry terharu.

Herry cerita, rumahnya selalu penuh dikunjungi para mahasiswa, bahkan banyak yang berjilbab, setiap Natal. ”Jujur, saya mencintai mereka. Dan wajah Malang, kota tercinta saya waktu itu–penuh warna, relatif plural,” katanya. “Kenangan waktu itu adalah salah satu bekal batin terindah yang saya bingkai dengan baik dalam hidup saya, sampai saat ini,” tambahnya. ”Entahlah, mau jadi apa negeri ini– jika ruang hidup pun disekat dan dikapling oleh iman” tutupnya.

Kalau dilacak, yang bersuara soal diskriminasi terkait kos ini bukan cuma Herry. Mahasiswa UGM, Pius Katon Jatmiko dan Lely Agustina, pernah mengeluhkan hal serupa dan dimuat dalam situs LBH Yogyakarta pada 2022. Menurut Pius dan Lely, kosan khusus Muslim/Muslimah banyak ditemukan di Kota Yogyakarta. Menurut mereka, ini ironis mengingat Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar. Yogyakarta juga dikenal kota yang plural yang dihuni nggak cuma satu kelompok yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

“Pemilik indekos berpendapat bahwa keamanan dan kenyamanan akan lebih terjamin apabila penghuninya muslim saja,” tulis Pius dan Lely. “Selain itu mereka juga berpandangan bahwa ‘Kos Muslim’ dapat mencegah pergaulan bebas yang tumbuh di tengah mahasiswa,” tambahnya. Dengan kata lain, pemilik indekos punya prasangka buruk kepada penghuni indekosnya yang beragama lain.

Apa yang terjadi di Kota Malang dan di Kota Yogyakarta soal kosan khusus Muslim/Muslimah ini harus jadi perhatian kita bersama. Hanya karena bukan Muslim, para mahasiswa pendatang yang non-Muslim sampai sulit mendapat kosan di sekitar kampus. Mereka mengalami eksklusi dan diskriminasi hanya karena agama yang dianut. Mereka jadi korban prasangka buruk berbasis agama. Mereka dianggap berbahaya bagi keamanan dan kenyamanan kosan. Mereka juga dianggap identik dengan pergaulan bebas.

Padahal, setiap orang, apapun agamanya, berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak, termasuk tempat tinggal sementara. Ini dijamin konstitusi kita dan UU Hak Asasi Manusia tahun 1999. Apalagi Malang dan Jogjakarta adalah kota yang beragam secara agama, etnis, dan budaya. Karena itu, sudah pasti nggak cuma kelompok tertentu saja yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

Kasus eksklusi dan diskriminasi berbasis agama di Kota Malang dan Kota Yogyakarta ini nggak bisa ditoleransi. Jika dibiarkan, kecenderungan ini akan mengikis hak-hak minoritas secara diam-diam. Pada gilirannya, ruang publik yang inklusif sebagaimana cita-cita konstitusi akan terancam.

Pemilik indekos mungkin akan berdalih, aturan soal kosan khusus Muslim/Muslimah itu masuk wilayah privat. Menurut mereka, “apa masalahnya?” Memang, properti dan aturan tentang indekos itu masuk wilayah privat. Tapi, kalau wilayah privat berdampak pada pelanggaran konstitusi dan hukum, publik yang tercerahkan berhak bersuara. Dan negara seharusnya bertindak.

Kalau di kota anda ada juga kasus seperti ini, jangan diam ya. Yuk, rawat terus semangat toleransi di Indonesia!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img