Lagi beredar kabar kalau pemerintah Jepang akan ngeblacklist orang Indonesia untuk kerja di sana. Gara-garanya, orang Indonesia di sana dianggap sering bertingkah sampai sampai ngelakuin kejahatan di sana. Salah satu yang disorot video viral yang nunjukkin tindakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memasang spanduk di sebuah jembatan di Jepang. Tindakan itu dianggap sebagai perilaku tidak tertib orang Indonesia dan warga Jepang katanya gerah dengan tindakan itu. Sampai akhirnya beredar kabar Jepang akan memblacklist orang Indonesia bekerja di sana.
Tidak ada narasi jelas terkait adanya rencana blacklist itu. Ini hanya berdasarkan sebuah video viral yang diposting akun Tiktok @@isuul14. Dalam video itu terlihat seorang laki-laki sedang menanam sayuran di sebuah green house di Jepang. Tertulis di bagian atas video itu: Indonesia mau di black list dan 2026 jadi kesempatan terakhir di Jepang. Narasi tentang adanya blacklist ini juga terdapat dalam sebuah video yang diposting akun Instagram @sucinmr. Akun itu menampilkan sebuah momen edukasi seorang warga Jepang kepada siswa dan siswi Indonesia kalau mau bekerja di Jepang. Tapi di video ini ditampilkan sebuah judul pemberitaan terkait adanya blacklist itu. Judul beritanya: Viral Jepang akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026.
Jadi, kabar adanya rencana blacklist ini sebenarnya gak jelas. Kabar itupun dibantah oleh KBRI Indonesia di Tokyo. Menurut mereka itu adalah kabar bohong. Menurut KBRI hingga saat ini tidak ada pernyataan maupun kebijakan dari Pemerintah Jepang yang menyebutkan akan menghentikan masuknya tenaga kerja Indonesia. KBRI menyebut isu tersebut bukan bagian dari pembahasan resmi antara kedua negara. Mereka juga nyampein per Desember 2024, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini mengalami kenaikan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Itu menunjukkan, Jepang tidak ada masalah dengan tenaga kerja asal Indonesia.
Isu mengenai penghentian tenaga kerja Indonesia mencuat setelah beredar sejumlah video di media sosial yang nunjukkin beberapa WNI mengganggu ketertiban. Salah satunya adalah tindakan yang dilakukan oleh anggota PSHT itu. Video tersebut kemudian memicu spekulasi bahwa bahwa pemerintah Jepang akan melakukan tindakan tegas. KBRI Tokyo mengingatkan agar masyarakat gak gampang percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Mereka juga meminta agar masyarakat memverifikasi setiap informasi dan mengedepankan kehati-hatian menyikapi setiap informasi.
Adanya kabar blacklist itu sempat menjadi kekhawatiran banyak netizen Indonesia. Terutama orang-orang yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang. “Jangan diblacklist please. Tahun depan baru mau berangkat,” tulis seorang netizen. “Plis kalo blacklist, blacklist yang bermasalah aja plis,” tulis netizen lainnya. Gara-gara isu blacklist ini, PSHT pun menjadi sasaran kekesalan netizen Indonesia. “Plis lah PSHT gak semua budaya di Indonesia bisa diterima di negara lain, jangan maksa berujung anarkis,” tulis seorang netizen. “Gara-gara “HAMA PSHT,” tulis netizen lain.
PSHT sendiri mengklarifikasi, bahwa video itu adalah video tahun 2022. Terlepas dari itu video lama, tindakan PSHT memang masalah. Itu tetap mencemarkan Indonesia. Terlepas dari semua itu, kita bersyukur kalau rencana blacklist itu hanya sekedar isu.


