Pernah dapet penghargaan sebagai ‘Kabupaten Paling Toleran’, eh malah terjadi kasus intoleransi. Itulah yang lagi mendera Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Belakangan ini, Kabupaten Karanganyar jadi viral setelah munculnya gelombang penolakan terhadap proyek wisata religi umat Kristen.
Proyek wisata itu bernama Holy Land Experience Indonesia. Proyek wisata itu dibangun oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta. Kawasan seluas 40 hektar di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar yang berdekatan dengan Solo ini dirancang jadi kompleks besar. Berisikan gereja, Sekolah Tinggi Teologi, dan miniatur Kota Yerusalem. Tapi baru setahun jalan, proyeknya udah ditunda lewat Surat Keputusan Bupati, Rober Christianto. Gara-garanya, sekelompok warga protes keras dan menuding Hollyland sebagai ‘sarana pemurtadan’. Yang menarik, penolakan ini muncul di wilayah yang 90% warganya Muslim.
Pertanyaannya: kalau mayoritas dan teguh iman, kenapa panik ya? Dari pengakuan awalnya, mereka merasa nggak pernah dilibatkan dalam proses izin. Seorang warga, Suyatman dari Dusun Ngrancang, mengaku nggak merasa pernah tanda tangan surat apa pun atau serahin KTP-nya. “Tapi nama saya tercantum dalam surat rekomendasi dukungan warga. Ini sangat meresahkan,” ujarnya waktu audiensi dengan bupati. Perwakilan Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB), Joko Kragan juga menuduh proyek ini menyalahi kesepakatan. “Awalnya masyarakat dimintai tanda tangan untuk pendirian gereja, bukan Holyland,” ucapnya.
Tapi setelah alasan itu, muncul alasan lain. Proyek Holyland dikhawatirkan jadi alat ‘kristenisasi’ terselubung. Istilah yang sering dipakai untuk menyebarkan ketakutan terhadap keberadaan umat Kristen. Mereka bahkan menyebut proyek itu sebagai “bencana akidah” dalam orasi publiknya. Padahal di sisi lain, Proyek Holyland sudah punya izin lengkap. Ketua Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, David Setyawan Auwdinata, bilang semua perizinan sah. Mulai dari izin gereja, kawasan wisata, sampai Sekolah Tinggi Teologi. Tapi sayangnya, Pemkab Karanganyar tunduk dengan tekanan mayoritas. Bupati Rober Christianto menerbitkan surat keputusan yang memerintahkan semua aktivitas pembangunan Proyek Hollyland dihentikan sementara. “Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,” tulisnya dalam surat keputusan. Bupati juga menugaskan Kesbangpol dan Camat Gondangrejo memfasilitasi mediasi semua pihak.
Ketua Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta menuding SK penundaan dari bupati itu melanggar hak konstitusional untuk beribadah. Dia juga menegaskan negara seharusnya tidak kalah. Ketua FKUB, Husaini Hasan, ikut turun ke lokasi untuk nyampaikan keputusan langsung ke pengelola proyek. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengaku lembaganya tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Informasi baru kami terima saat ada audiensi, padahal izin sudah dikeluarkan eksekutif,” katanya. Menurutnya, Investasi penting, tapi jangan sampai menimbulkan keresahan.
Ketakutan sekelompok warga terhadap keberadaan Holy Land Experience Indonesia sama sekali nggak bisa ditoleransi. Itu berangkat dari pandangan yang menolak kelompok lain yang berbeda. Pandangan seperti itu seharusnya nggak diakomodasi di negara yang mengakui keberagaman agama dan budaya. Apalagi, konstitusi kita menjamin kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah. Sayangnya, di lapangan, konstitusi dan hukum sering dibiarkan kalah oleh aktor negara. Bagi kami di Gerakan PIS, penundaan proyek Holyland adalah kekalahan negara kesekian kalinya menghadapi tekanan kelompok intoleran. Dan sayangnya, kekalahan itu terjadi di kabupaten yang pernah dinobatkan sebagai kabupaten paling toleran oleh Kementerian Agama pada tahun 2022.
Sebagai kelompok yang mendukung keberagaman, kita harus bergerak. Kita harus tunjukkan solidaritas kita kepada Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta selaku inisiator Proyek Holyland. Kita juga harus suarakan bahwa penundaan Proyek Holyland melanggar konstitusi dan hukum. Kita juga perlu mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk memberikan perhatian dan langkah konkret. Jangan biarkan kasus pelanggaran beragama dan beribadah terus menerus terjadi di Indonesia. Kami yakin, kalau pemerintah pusat tegas, perbedaan keyakinan tidak akan bereskalasi jadi tindakan intoleransi. Yuk, kita jaga terus keberagaman di Indonesia!


