KEMATIAN CALON LC DI BATAM BONGKAR MODUS KEKERASAN AGENSI HIBURAN

Published:

Miris banget nasib Dwi Putri Aprilian Dini ini. Dia adalah perempuan berusia 25 tahun yang jadi korban praktik kekerasan dalam perekrutan calon LC. LC atau Ladies Companion adalah pendamping tamu karaoke. Tugasnya menghibur, menyajikan minuman, dan meramaikan ruangan tanpa kewajiban seksual.

Namun nahas, Dwi malah mengalami penganiayaan hingga mengalami kematian dalam proses perekrutan. Awalnya, Dwi datang ke Batam untuk mencari pekerjaan setelah kontraknya di sebuah perusahaan selesai. Ia berharap mendapat uang guna pulang ke Lampung dan untuk menafkahi anaknya. Tawaran pekerjaan diterimanya dari seorang teman, tanpa tahu detail pekerjaannya.

Pada 23 November 2025, Dwi dibawa ke mess agensi di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar. Di lokasi itu barulah ia mengetahui bahwa pekerjaan tersebut adalah sebagai LC di agensi MK Manajemen Batam. MK Manajemen dikelola Wilson Lukman alias Koko (28) bersama pasangannya, Anik Istiqomah alias Mami (36).

Dalam proses perekrutan itu, Dwi diminta minum alkohol, tapi dia menolaknya. Penolakan itu membuat para pelaku marah, kemudian memaksa Dwi mengikuti “ritual pelaris” dalam ruangan gelap. Istilahnya saja ritual, tapi sebenarnya isinya adalah penyiksaan luar biasa kepada Dwi. Sebelum menerima siksaan, wajah Dwi dimakeup seperti badut, kemudian dia dipaksa meminum alkohol. Ketika Dwi histeris dan menolak, pelaku mulai melakukan aksi kekerasan.

Penyiksaan berlangsung bertahap sejak 25 hingga 27 November 2025. Korban diborgol, dilakban, dan dipukul menggunakan tangan, kayu, serta sapu lidi. Dwi ditendang, disiram air, dan hidungnya disemprot selang hingga hampir tidak bisa bernapas. Kepalanya juga dibenturkan ke dinding oleh para pelaku.

Motif kekerasan pada Dwi diperparah oleh video rekayasa buatan Anik, yang seolah-olah dia sedang dicekik oleh Dwi. Wilson yang melihat video rekayasa itu marah besar dan meningkatkan kekerasan penyiksaan. Putri Angelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles turut membantu melakukan penyiksaan. Merekalah yang membeli lakban, memborgol korban, serta mencopot sembilan CCTV untuk menghilangkan bukti.

Pada 28 November 2025, korban mulai tidak merespons akibat siksaan berat yang diterimanya. Wilson memanggil seorang bidan yang menyatakan korban telah meninggal dunia. Pelaku menolak percaya dan membeli tabung oksigen untuk mencoba menyadarkannya. Jenazah kemudian dibungkus dan dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung. Korban didaftarkan sebagai “Mr X” untuk menutupi identitas aslinya.

Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat sekuriti rumah sakit melapor ke polisi. Dokter memastikan korban sudah meninggal ketika tiba di IGD. Laporan sekuriti tersebut membuka keseluruhan rangkaian kasus penganiayaan. Polisi menyita 18 barang bukti termasuk lakban, borgol, kayu pemukul, dan ponsel berisi rekaman palsu.

Empat tersangka ditangkap, yaitu Wilson, Anik, Putri Angelina, dan Salmiati. Wilson menjadi pelaku utama, sementara Anik merupakan aktor intelektual melalui rekayasa video. Dua tersangka lainnya bertugas memborgol, mengawasi korban, dan membersihkan jejak. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, 338 jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Polisi mendalami dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang dan praktik perekrutan gelap dalam jaringan MK Manajemen. Temuan penyidik menunjukkan, Dwi bukan korban pertama yang mengalami kekerasan di MK Manajemen. Belasan korban sebelumnya melapor pernah dipaksa minum miras, obat penenang, bahkan disundut rokok di bagian tubuh sensitif. Mereka juga mengaku disekap di mess, dilarang keluar rumah, dan diawasi ketat layaknya tahanan. Kesaksian mereka menunjukkan pola eksploitasi yang sudah berlangsung lama di agensi tersebut.

Kasus yang menimpa Dwi menunjukkan betapa besarnya risiko pekerja di dunia hiburan seperti LC. Karena tidak diatur secara formal, LC sering menjadi kelompok rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan oleh pihak agensi. Pemerintah harus segera membuat regulasi yang jelas untuk melindungi para pekerja industri hiburan. Ayo ikut menjaga kewaspadaan, agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img