Jakarta, PIS – Tahu kan berita soal 2 perempuan pemandu karaoke yang diarak dan diceburkan ke laut? Nah, saat ini ada kabar terbaru dari peristiwa biadab itu. Kepolisian resmi menetapkan 3 dari 300 orang sebagai tersangka utama kasus itu.
Identitas 3 orang sudah diketahui dan kepolisian minta mereka untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap paksa. Penetapan 3 tersangka itu dilakukan setelah memeriksa 13 saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
Saat ini kepolisian masih mengumpulkan barang bukti yang cukup agar para pelaku dapat dilakukan penahanan. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono bilang, melakukan tindakan persekusi untuk menjaga bulan suci Ramadhan termasuk tindakan merendahkan kehormatan.
Ia menegaskan proses hukum terhadap para pelaku persekusi akan terus berjalan. Ia juga berjanji akan memberitakan ke masyarakat setiap perkembangan kasusnya. Ia juga akan menindak anggotanya yang tidak bisa mencegah kejadian seperti ini.
Sebelumnya, viral aksi persekusi terhadap 2 perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke di salah satu kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dua perempuan itu diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut oleh ratusan massa.
Mudah-mudahan para pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi aksi main hakim sendiri melecehkan kaum perempuan. Tangkap pelaku dan hukum seberat-beratnya!